/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

Lonjakan Tagihan Air Konsumen Melonjak, Komisi II DPRD Batam Gelar RDP Dengan PT Moya Indonesia dan BP Batam



BATAM, Sumutrealita.com
– Komisi II DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Moya Indonesia dan BP Batam terkait adanya lonjakan tagihan air sejak Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM Batam dikelola oleh BP Batam bekerja sama dengan PT Moya Indonesia yang digelar di ruang rapat Komisi II DPRD kota Batam pada Senin (11/1/2021).

RDP itu dipimpin oleh Ketua Komisi II Edwar Brando,SH dan dihadiri oleh anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan (BU Fasling) BP Batam Binsar Tambunan, Direktur PT Moya Indonesia Area Batam, Sutedi Raharjo, General Manager Sumber Daya Air,Limbah dan Lingkungan BP Batam, Ibrahim Koto. 

Usai memimpin RDP tersebut, Ketua Komisi II Edwar Brando,SH saat ditemui sejumlah awak media mengatakan menurut penjelasan PT Moya Indonesia  ada beberapa indikasi atas bengkaknya pembayaran air dari 303 pelanggan PT Moya Indonesia 303 yaitu : pertama pencatatan yang dari operator sebelumnya yang tidak akurat atau belum masuk ke system biling sehingga seolah-olah pemakaian air itu digabung pada bulan terakhirnya, maka pemberlakuaan tarifnya dihitung pemakaian besar,sedangkan untuk tarif dasar tidak ada kenaikan.

“ PT Moya Indonesia minta waktu 1 minggu untuk melakukan investigasi terhadap membengkaknya pembayaran air 303 pelanggan tersebut. Minggu depan kita akan menggelar pertemuan dengan PT Moya Indonesia dan BP Batam untuk mendengar penjelasan dari investigasi mereka,” katanya.

Ia menyebutkan jika memang ada kesalahan atas pencatatan itu jika kesalahan itu ada dioperator maka PT Moya Indonesia harus mengembalikan uang dari pelanggan tersebut.

“ Pola pengembaliannya bisa jadi mereka ganti dengan uang atau dibayarkan atau ditimpahkan pada tagihan bulan berikutnya,” katanya.

Untuk saat ini, katanya,  kinerja PT Moya Indonesia masih masa transisi dan pembayaran tagihan air berbeda dengan bright PLN. 

“ Peralihannya bulan November dicatat bulan Desember dan dibayar pada bulan Januari, jika PLN itu pemakaiannya pada bulan Januari, dicatat pada bulan Januari juga, ditagihkan pada bulan Februari. Jadi Inikan ada sebuah momentum peralihan,” katanya.

Ia menyebutkan dari penjelasan BP Batam dan PT Moya Indonesia, katanya, tingkat eksidentnya masih kecil. 

“ Mereka juga terbuka tidak menutup segala ses

uatu yang terjadi makanya mereka berjanji untuk melakukan investigasi dan akan ada pertemuan yang kedua,” katanya.

Brando mengharapkan ketersediaan air terhadap masyarakat lancar, sebab jika air lancar maka jaminan untuk investasi juga lancar dan investor tidak hengkang dari kota Batam. (RN)

Post a Comment

Disqus