/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

 

KPU Labuhanbatu Menetapkan 7.427 Orang Petugas KPPS dan 2.122 Orang Petugas Pengaman Yang Bertugas di 1.061 TPS

LABUHAN BATU, Sumutrealita.com -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu menetapkan

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 7.427 orang yang akan bertugas melakukan pemungutan suara  yang tersebar di 1.061 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada pemilihan bupati-wakil bupati Labuhanbatu tahun 2020.

Kemudian KPU juga telah menetapkan 2.122 orang petugas pengaman/penjaga ketertiban TPS di Kabupaten untuk Pilkada Labuhanbatu 9 Desember 2020 yang akan datang

Ketua KPU kabupaten Labuhanbatu Wahyudi saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya, Minggu (25/10/2020)  mengatakan untuk nama-namanya petugas telah diumumkan pada papan pengumuman di masing-masing kantor desa / kelurahan sebagai kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta di tempat-tempat keramaian.

Terkait penetapan nama-nama petugas TPS itu, KPU mengajak masyarakat pemilih untuk terlibat aktif dengan memberikan masukan dan tanggapan maupun klarifikasi terhadap KPPS yang telah ditetapkan.

"Bagi masyarakat pemilih, silakan memberi tanggapan atas nama-nama KPPS, patut atau tidak," kata Wahyudi .

Selanjutnya Wahyudi mengatakan terkait  persyaratan apakah ada keterlibatan KPPS pada partai politik, maupun organisasi kemasyarakatan  yang berafiliasi/berpihak kepada salah satu  calon dan harus  menjaga netralitas  untuk pemilihan  bupati atau wakil bupati. 

" Tanggapan boleh disampaikan langsung ke KPU, bisa juga dengan mendatangi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau PPS desa/kelurahan setempat,"katanya

Ia menyebutkan aspirasi dari masyarakat merupakan salah satu perwujudan demokrasi yang lebih baik dan harus diperjuangkan secara bersama-sama. 

"Labuhanbatu harus jadi luar biasa dengan capaian dan pelaksanaan Pilkada yang lebih baik," ujarnya. (bs)


Post a Comment

Disqus