/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

  

Di Tanjungpinang Dua Orang Balita Terkonfirmasi Positif Covid-19

TANJUNGPINANG, Realitamedia.com – Dua orang anak bayi lima tahun (Balita) berinisial FN (4) jenis kelamin laki-laki dan FN (2) jenis kelamin perempuan terpapar positif Covid-19 sesuai hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di BTKL PP Batam dan RSAL Tanjung Pinang, Jumat, (23/10/2020).

Ketua Tim Penanganan Covid-19 Tanjungpinang Rahma mengatakan balita berinisial  FN (4) merupakan warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tanjungpinang Barat, bergejala, dan kontak erat dengan salah seorang pasien positif Covid-19. Saat ini dirawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib (RAT) Tanjung pinang.

Sedangkan balita berinisial FN (2) warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tanjungpinang Barat, bergejala, dan kontak erat dengan salah seorang pasien positif Covid-19. Saat ini yang bersangkutan juga dirawat RSUD RAT Tanjung pinang.

Rahma yang juga Walikota Tanjungpinang mengatakan bahwa Dinas Kesehatan PP dan KB Kota Tanjung Pinang secara rutin melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien konfirmasi. Dan, bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam.

“ Kami mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan Protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Mari terapkan Protokol Kesehatan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama. Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin,” katanya.

Untuk warga yang baru kembali dari perjalanan, katanya, setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke keluarga dan orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu memakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun

Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi provinsi Kepri, Bakhtiar Burhanudin mengatakan update perkembangan kasus Covid-19 hingga hari  Jumat (24/10/2020) untuk Kota Tanjungpinang kasus Covid-19 bertambah 16 orang menjadi 401 orang.

“ Untuk pasien yang masih dirawat bertambah 15 orang menjadi 69 orang atau 17,21 %, pasien yang sembuh bertambah 1 orang menjadi 322 orang atau 80,30 %, pasien yang meninggal dunia 10 orang atau 2,49 %,” kata Bakhtiar dalam rilisnya yang disampaikannya kepada sejumlah awak media, Sabtu (25/10/2020)

(Red) 


Post a Comment

Disqus