/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



BINTAN, Sumutrealita.com - Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos meninjau pembangunan Gedung Unit Bangunan Transfusi Darah (UTD) di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bintan, Senin (30/7/2018) pagi.

Dalam peninjauan itu dirinya meminta kepada jajaran terkait untuk mengupayakan agar pembangunan tersebut dapat dilakukan tepat waktu. Menurutnya, pembangunan tersebut saat ini sangat diperlukan untuk mengatasi persediaan darah di Rumah Sakit Umum Daerah. Dirinya juga mengatakan bahwa hal ini, juga sebagai bagian dari upaya untuk mengoptimalisasi berbagai pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan .

" Pembangunan Gedung Unit Tranfusi Darah di RSUD Kabupaten Bintan ini, untuk mendukung dan melengkapi sarana prasarana di bidang pelayanan kesehatan masyarakat " ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan dr. Gama Isnaini menjelaskan bahwa pembangunan Gedung UTD ( Unit Transfusi Darah ) telah menelan anggaran sekitar Rp 3,1 milyar,-.  Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018.

Ia menyebutkan bahwa bangunan Unit Tranfusi Darah tersebut,  nantinya akan dilengkapi berbagai alat kesehatan dan juga sarana prasarana pendukung seperti genset dan juga 1 unit mobil operasional.

" Keseluruhan sarana prasarana Unit Tranfusi Darah diperkirakan akan menelan biaya Rp 3,1 milyar,-, " ujarnya.

Direktur RSUD Kabupaten Bintan dr. Benni Antomy, Sp An saat ditemui mengatakan bahwa pihak rumah sakit sangat menyambut baik didirikannya Unit Transfusi Darah (UTD) di RSUD Kabupaten Bintan. Menurutnya kehadiran bangunan UTD tersebut, selain dapat meningkatkan mutu pelayanan, juga akan mempercepat proses pelayanan tranfusi daerah untuk pasien rumah sakit. 

" Pembangunan Gedung UTD ini , sangat penting.  Bagi RSUD Kabupaten Bintan, hal ini sangatlah berguna untuk mengantisipasi bilamana ada pasien gawat darurat yang memerlukan transfusi darah yang cepat " tutupnya.

(hms)

Post a Comment

Disqus