/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



BATAM, Sumutrealita.com
– Wakil ketua komisi III DPRD Kepri, Surya Makmur Nasution mengharapkan agar pembangunan dan perbaikan saluran dranase di Kelurahan Baloi Permai Kota Batam selesai dibangun sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan yakni harus selesai dalam waktu selama 180 hari kerja.

“ Pembangunan dan perbaikan saluran dranase ini dimulai pada tanggal 28  Mei 2018 dan lam pemgerjaan selama 180 hari kerja sementara saat ini baru selesai sekitar 18 %, kami mengharapkan agar proyek ini digesa agar selesai dengan waktu yang telah ditentukan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kepri, Surya Makmur Nasution Nasution saat melakukan peninjauan lapangan pembangunan dan perbaikan saluran air di Kelurahan Baloi Permai Kota Batam, Selasa (17/07/18).

“Ini sudah bulan Juli dan pembangunan baru mencapai 18 persen, harus segera diselesaikan agar sesuai dengan target.” kata Surya Makmur menambahkan.

Peninjauan proyek ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kepri, Widiastadi Nugroho bersama anggota dewan,  Joko Nugroho, Alex Guspeneldi, Saproni dan Sahmadin Sinaga.

Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Provinsi Kepri Nelda  ikut mendampingi anggota Komisi III DPRD  Kepri yang meninjau pembangunan dan perbaikan saluran air tersebut.


Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kepri, Widiastadi Nugroho mengatakan peninjauan ini mereka lakukan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan pembangunan saluran air di Kelurahan Baloi Permai Batam ini.

Setelah selesai pembangunan saluran air ini, katanya, akan dilanjutkan dengan pembangunan taman sebagai ruang terbuka hijau.

Ia menyebutkan ada lahan disekitar saluran air tersebut sekitar 4-5 meter sehingga bisa dimanfaatkan sebagai RTH.

Anggota Komisi III Alex Guspeneldi menambahkan  jika memang masih ada lahan sisa disekitar saluran air yang dibangun tersebut harus dibenahi juga.

“Kalau memang tahun ini belum ada anggaran untuk membangunnya, nanti bisa dianggarkan di tahun depan maksudnya agar nanti tidak disalahgunakan lahan tersebut seperti dibangun ruli.” Terang Alex.

Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Provinsi Kepri Nelda menanggapi apa yang disampaikan anggota Komisi III DPRD Kepri.

“Insyaallah target pembangunan saluran air tersebut nanti sesuai dengan jadwal, yakni 180 hari kerja.” Katanya.

Sedangkan masalah pembangunan yang menyisakan lahan 4-5 meter yang berbatasan dengan pagar Perumahan Plamo Garden dikatatakannya bahwa pembangunan tersebut disesuaikan dengan titik  koordinat yang telah disepakai.

“Memang rencananya nanti lahan sisa tersebut akan difungsikan sebagai RTH agar tidak terjadi penyalahgunaan lahan tersebut.” terangnya.

Untuk anggaran pembangunan saluran air ini dijelaskan Nelda menggunakan APBD 2018 dengan nilai Rp 1,125 M. “Untuk pembangunan tahap 2 nanti bisa dianggarkan di tahun depan.” Imbuhnya.


(R/Lam)

Post a Comment

Disqus