/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

 


TANJUNGPINANG, Sumutrealita.com – DPRD Kepri menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Kepri menjadi Perusda.

“ Dengan telah disahkan PDAM Tirta Kepri menjadi Peraturan Daerah untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” kata Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak saat memimpin rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kepri Dompak, Rabu (2/9/2020) lalu.

Rapat paripurna itu juga dihadiri anggota DPRD Kepri, Ketua Pansus, Gubernur Kepri, Isdianto, unsu FKPD provinsi Kepri dan sejumlah Kepala OPD pemprov Kepri.

Sebelumnya dalam penjelasannya Lis Darmansyah selaku Ketua Pansus mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Kepri menjadi Perusda sudah dirancang sejak 6 bulan yang lalu. 

“ Kini PDAM Tirta Kepri menjadi milik Pemerintah Provinsi Kepri, dengan berbagai catatan dan rekomendasi permasalahan PDAM Tirta Kepri akan diperbaiki. Tentang penyertaan modal Rp 500 miliar,-  untuk PDAM Tirta Kepri menjadi Rp 900 miliar,- Penyusunan prodak hukum daerah, berlaku peraturan undang-undang yang ada dan tidak boleh bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi,” kata Lis Darmansyah dalam laporan pansusnya.

Dikatakannya PDAM harus berorientasi pelayanan kepada masyarakat dan harus melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang status ekonomi

“Maka perlu dilakukan penyesuaian. Untuk itu Kami minta Pemprov Kepri mengedepankan orientasi pelayanan daripada orientasi bisnis,” ungkapnya.

Sementara itu menyikapi akan hal tersebut, Gubernur Kepri, Isdianto dalam sambutannya mengatakan dengan pengesahan BUMD yang berbentuk Perumda (Perusahaan Umum Daerah) diselenggarakan untuk kepentingan masyarakat dan untuk hajat hidup orang banyak.

“ Pelayanan air minum PDAM Tirta Kepri agar semakin baik. Kekurangan yang disampaikan dari fraksi-fraksi dewan yang mengatakan tidak ada manajemen dan aset, untuk itu secara totalitas perlu diperbaiki terkait masalah waduk terutama infrastruktur yang perlu di perbaiki, serta kualitas air minum,” katanya.

Gubernur Isdianto mengharapkan dengan ditetapkannya PDAM Tirta Kepri menjadi milik daerah Pemprov Kepri, diharapkan kedepannya agar menjadi distribusi Pemprov Kepri.

(Ril/Lam) 


Post a Comment

Disqus