/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


BATAM, Sumutrealita.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Amintas Tambunan mempertanyakan bagaimana rencana pembangunan jalan untuk pejalan kaki di jalan protocol di wilayah kecamatan Sagulung seperti di jalan protocol simpang putri Hijau menuju kantor Camat Sagulung tembus ke kantor Sei Langkai dan jalan untuk pejalan kaki di jalan protocol di Mandalay. 

Hal itu dipertanyakan Amintas Tambunan saat membahas Ranperda Rencana Tata ruang Wilayah Kota Batam (RTRW) kota Batam 2020-2040 yang dipimpin oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kota Batam, Jeffry Simanjuntak didampingi Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan yang digelar di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Batam Centre, Kamis (24/9/2020).

Rapat pembahasan RT/RW itu dihadiri dari Tim Pemko Batam, Asisten II Bidang Perekonomian dan pembangunan Kota Batam, Febrialin dan staf Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Evy.

Atas pertanyaan Amintas itu, Evy tidak dapat memberikan penjelasan mengenai jalan untuk pejalan kaki di jalan protocol tersebut. Lantaran rapat itu tidak dihadiri Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam dan DIR BP Batam dan BPN Kota Batam.

Terkait masalah itu dan beberapa pasal yang perlu kajian dari pihak BP batam dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, Jeffery Simanjuntak yang memimpin rapat tersebut untuk menunda pembahasannya.

“ Untuk itu dan beberapa pasal yang tadi kita Hold dulu, saya perlu kajian dan BP Batam dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam,” kata Jeffry.

Safari Ramadhan juga mengusulkan agar jalan di depan Ruko Batu Aji Centre Point sampai ke Aviar Plaza dan jalan Raya Genta tepatnya di depan kantor Camat Batu Aji dibuat dua lajur.

“ Jalan di depan Ruko Batu Aji Centre Point itu dan jalan Raya Genta itu saat ini cukup ramai lebih ramai dari Nagoya,” kata Safari.

Tim Pemko Batam, Evy menjelaskan untuk saluran draenase ada dua jenis yakni saluran draenase Primer dan saluran dranase Sekunder. 

Untuk saluran draenase Primer itu minimal lebarnya 5 meter dan salurannya ke laut dan tidak boleh ditutup atau dipagar agar gampang untuk dibersihkan

Sedangkan  saluruan Sekunder menghubungkan dari saluran primer yang satu dengan saluran primer lainnya. 

Saluran draenase Lubuk Baja, Bengkong Sadai, Bengkong Indah, Belian, Sungai Binti Tanjunguncang, Sungai Binti Sungai Lekop, Bukit Tempayan Buliang Sungai Langkai, Tiban Baru Patam Lestari, Batu Besar, Tanjung Riau, Tanjung Uncang, Saluran draenase Tiban Lama Tiban Indah, Baloi Tanjung Uma, Pelabuhan Batu Ampar, Jodoh, Teluk Tering Sadai, Sadai, Sampau Batu Besar, saluran Industri Kabil dan saluran draenase Tembesi.

Atas rencana pembangunan saluran draenase ini, Jeffry Simanjuntak untuk sementara ditunda menunggu kajian dan penjelasan dari  Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam.

“ Untuk saluran draenase ini kita tunda untuk sementara menunggu dari kajian dan penjelasan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, jadi dihadirkan besok mereka,” katanya. (Par/Lam) 


Post a Comment

Disqus