/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan,Sumutrealita.com

Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 140-BKD-Tahun 2021 tentang Pengukuhan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Daerah Kabupaten Asahan, Bupati Asahan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si mengkukuhkan Zulkarnain Nasution, SH sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama  Inspektur Daerah Kabupaten Asahan, Senin (29/11/2021) di aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Sekda Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution menyampaikan pidato tertulis Bupati Asahan yang mengatakan pelaksanaan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan hari ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti amanat undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pegawai Negeri Sipil yang menyatakan bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama hanya dapat diduduki paling lama 5 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi dan berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapatkan persetujuan Pejabat Pembina kepegawaian dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara.

Sekda juga mengatakan, menindaklanjuti ketentuan tersebut, telah dilaksanakan uji kompetensi yang dilakukan oleh panitia seleksi mutasi dalam rangka menilai pencapaian kinerja dan kesesuaian kompetensi jabatan,  serta melakukan koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara di Jakarta, maka diperoleh rekomendasi pelaksanaan pelantikan yang dituangkan dalam Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-3957/KASN/11/2021 tanggal 8 November 2021 hal rekomendasi perubahan hasil uji kompetensi dan hasil evaluasi kinerja PPT Pratama dalam rangka mutasi/rotasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Kemudian Sekda mengucapkan selamat kepada saudara Zulkarnain Nasution, SH, saudara dikukuhkan dan kembali diangkat dalam jabatan Inspektur Daerah Kabupaten Asahan, saya berharap kinerja yang telah saudara tunjukan selama ini dapat saudara tingkatkan kedepannya.

Sekda juga berharap saudara lebih memahami fungsi saudara sebagai Inspektur dan peran saudara sebagai Aparatur Pengawas Internal Pemerintah Kabupaten Asahan.

Selanjutnya Sekda mengatakan, melalui fungsi saudara, saya menitipkan pengelolaan keuangan dan pembangunan pada setiap OPD dipundak saudara, artinya saya berharap saudara tidak hanya melakukan audit dan pengawasan tetapi juga selalu melakukan pendampingan dan pembinaan bagi setiap OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Mengakhiri pidatonya Sekda berharap, tingkat kesalahan dalam hal pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan disetiap OPD dapat menurun.

Tampak hadir Sekda Kabupaten Asahan, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Asiaten Perekonomian dan Pembangunan, OPD, Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.(DS)

Post a Comment

Disqus