Asahan,Sumutrealita.com
Bupati Asahan yang diwakili Sekretaris
Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si mengambil
Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Asahan Tahun 2021 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (30/11/2021).
Turut hadir juga pada Pengambilan
Sumpah/Janji ini, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kadis
Pendidikan Kabupaten Asahan, Kepala BKD Kabupaten Asahan dan PNS yang akan
diambil sumpah/janjinya.
Dalam laporannya Kepala BKD
Kabupaten Asahan Nazaruddin, SH mengatakan tujuan diambil sumpah/janji PNS
adalah untuk memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku, agar para PNS yang baru
diangkat menaati kewajiban dan/atau tidak melakukan larangan yang ditentukan
yang diikrarkan dihadapan atasan yang berwenang menurut agamanya masing- masing
dan untuk menjamin agar setiap PNS melaksanakan tugas Negara yang dipercayakan
kepadanya dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh keikhlasan, kejujuran dan
tanggung jawab.
Selanjutnya Kepala BKD Kabupaten
Asahan melaporkan peserta yang akan diambil sumpah/janji PNS sebanyak 276 orang
dengan rincian berdasarkan tahun formasi, CPNS formasi tahun 2018 sebanyak 234
orang dan Dokter/Bidan PTT Tahun 2019 sebanyak 42 orang.
Berdasarkan agama, untuk Agama
Islam 211 orang, Agama Kristen 64 orang dan Agama Budha 1 orang. Berdasakan
golongan, untuk Golongan Ruang II/a 26 orang, Golongan Ruang II/c 50 orang,
Golongan Ruang III/a 168 orang dan Golongan Ruang III/b 32 orang.
Dikesempatan ini Sekda Kabupaten
Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si menyampaikan pidato Bupati Asahan H.
Surya, BSc yang mengatakan pelaksanaan pengambilan sumpah/janji PNS ini
merupakan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara, bahwa setiap calon PNS yang diangkat sebagai Pegawai
Negeri Sipil wajib mengucapkan sumpah/janji.
“Sumpah/janji yang saudara
ucapkan hari ini merupakan bentuk kesanggupan dan kesungguhan saudara dengan
bersaksi kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalani tugas dan tanggung jawab
sebagai PNS sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ucap Bupati
Asahan.
Sekda Kabupaten Asahan berharap,
dengan diucapkannya sumpah janji yang saudara baru laksanakan, membuat saudara
memiliki tekad kuat untuk turut serta mensukseskan terwujudnya visi misi
Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan
Berkarakter.
Selanjutnya Sekda Kabupaten
Asahan mengatakan, seorang PNS adalah seorang ASN, yang diharapkan dapat bertindak
secara profesional dan proporsional dalam tanggung jawab masing-masing,
moralitas terjaga, efektif atau berdaya guna, produktivitas tinggi dengan
kualitas yang tinggi pula, transparan serta akuntabel, menjauhi segala macam
bentuk KKN.
“Apa yang diucapkan pada saat
pengambilan sumpah/janji tadi dapat saudara-saudara hayati, pahami dan
dilaksanakan dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” ucap Sekda Kabupaten Asahan
mengakhiri pidato Bupati Asahan.
Dikesempatan ini Sekda Kabupaten
Asahan menyerahkan SK secara simbolis kepada PNS yang diambil sumpah/janjinya.(DS)
Post a Comment
Facebook Disqus