/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

BP Batam Gelar Sosialisasi LKPM dan OSS Berbasis Resiko Diikuti 200 Pelaku Usaha


BATAM, Infokepri.com – Sebanyak 200 orang pelaku usaha, Asosiasi dari HKI dan BSOA dan Instansi Pemerintah mengikuti Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko yang digelar Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam 

Sosialisasi ini oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi di Grand Ballroom Aston Hotel Batam dan digelar selama dua hari dari mulai Kamis hingga Jumat (18/11-19/11/2021)

“ Dasar Hukum LKPM adalah UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal pada pasal 15; Peraturan Kepala BKPM No. 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko pada pasal 5 huruf C, pasal 32 ayat(1) serta pasal 32 ayat (2),” kata Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal, Denny Tondano dalam laporannya.

Denny menegaskan hal yang perlu dilaporkan LKPM adalah realisasi dari Tenaga Kerja, Produksi, Nilai Ekspor, Kemitraan, dan aspek lainnya, selanjutnya LKPM wajib disampaikan secara daring menggunakan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), LKPM dilaporkan berdasarkan tenggat waktu/periode setiap Triwulan I (10 April), Triwulan II (10 Juli), Triwulan III (10 Oktober) dan Triwulan IV (10 Januari tahun berikutnya).

Kepala BP Batam, H Muhammad Rudi dalam sambutannya mengatakan sosialisasi LKPM dan OSS di Kawasan KPBPB Batam ini diharapkan dapat menjadi cerminan naiknya investasi di Kota Batam.
Ia mengharapkan agar pihak perusahaan memberikan dukungan dengan melaporkan LKPM secara tepat waktu dan transparan sebab laporan tersebut memberikan dampak yang begitu besar bagi Kota Batam.

“ Melalui LKPM dapat terbaca informasi perkembangan investasi Per Sektor dan Lokasi secara berkala, sumber informasi perkembangan penyerapan tenaga kerja, sumber informasi kendala yang dihadapi penanam modal dan lainnya, tentu data-data ini sangatlah penting dimana apabila data kita baik, maka akan menjadi nilai tambah, nilai jual bagi Kota Batam. Apabila Kota Batam dilirik oleh investor asing maka iklim investasi di Kota ini akan semakin berkembang.” Kata Muhammad Rudi.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh, Kepala Seksi Sektor Primer dan Tersier Wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat Kementerian Investasi/BKPM RI, Tia Wanodya, Kepala Seksi Sektor Primer dan Tersier Wilayah Riau, Jambi dan Kepulauan Riau Kementerian Investasi/BKPM RI, Dwiagris Tiffania, Kepala Sub Direktorat Pelayanan Berbantuan Perizinan Berusaha Kementerian Investasi/ BKPM RI, Erliana Novy Siregar dan Staf Analisa Aplikasi Baru Kementerian Investasi/BKPM RI, Rizki Atkiadi sebagai narasumber serta Kepala Sub. Dit. Pelayanan Penanaman Modal, Wildan Arief sebagai moderator. 

Turut hadir juga, Anggota 4 Bidang Pengendalian BP Bintan, Radif Anandra, Wakil Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepulauan Riau, Tjaw Hoeing, Ketua Harian Batam Shipyard Offshore Association (BSOA), Novi Hasni, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, dan Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Harlas Buana

Adapun Realisasi Investasi PMA di Batam periode Triwulan III adalah USD 180.926.300 tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar 112,8% dibandingkan periode Triwulan II yaitu sebesar USD 86.016.300. Jumlah proyek Triwulan II tahun 2021 sebesar 424 proyek dan Triwulan III sebesar 537 proyek atau terjadi kenaikan 26.65%.  (cc)

 

Post a Comment

Disqus