SERGAI, Sumutrealita.com com - Dalam rangka peningkatan mobilisasi, transportasi khususnya di jalan nasional/negara yang berada di Ibukota Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Pemkab Sergai menggelar Sosialisasi Pelebaran Jalan Nasional Sei Rampah, bertempat di Kantor Kepala Desa Firdaus Sei Rampah, Senin (8/3/2021).
Pelebaran jalan tersebut, rencananya dilakukan sepanjang 6,3 km mulai dari pintu tol Teluk Mengkudu sampai ke Kota Sei Rampah dengan total luas sekitar 2 ha. Disebabkan masih masa pandemi, sosialisasi ini menghadirkan sebanyak 50 dari 300 Kepala Keluarga yang terkena dampak pembangunan.
Hadir dalam sosialisasi, Wakil Bupati (Wabup) H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, Kadis Perhubungan M.P Naibaho, S.Sos, Kadis PUPR, Johan Sinaga, Camat Sei Rampah Nasaruddin Nst, Bhabinkamtibmas Aiptu Erwinsyah Putra, Pjs Kades Firdaus Jamhuri, dan unsur Forkompimda lainnya.
Dalam sambutannya, Wabup H Adlin Umar Yusri Tambunan berharap proses pembebasan lahan ini bisa berjalan lancar dengan dukungan penuh dari elemen masyarkat.
Pembangunan Ini menjadi bagian dari langkah strategis yang kami tuangkan dalam salah satu dari lima misi yaitu meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana infrastruktur dengan pemanfaatan sumber daya yang ada di daerah, provinsi, dan mampu mewujudkan tersedianya transportasi yang serasi dengan tingkat kebutuhan transportasi tertib, selamat, nyaman, aman, cepat, tepat, teratur, lancar, dan berkelanjutan,” bebernya.
Lebih lanjut disampaikanya, pembangunan ini akan menampilkan wajah baru Sei Rampah sebagai Ibukota Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat sekaligus membangkitkan gairah ekonomi dan sektor usaha lainnya.
“Jalan memiliki peranan urat nadi perekonomian daerah. Penataan jalan harus dilakukan secara terpadu. Kami harap Sei Rampah memiliki wajah baru dan berdampak baik di bidang ekonomi, sosial budaya dan lainnya. Oleh karenanya, masyarakat diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menyukseskan pembangunan di Sergai ini,” harapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kadis PUPR Sergai, Johan Sinaga mengatakan pembebasan lahan ditargetkan selesai pada Agustus 2021.
“Dari banyaknya tahapan yang kami lakukan, hingga saat ini kita masih berada di proses pemberitahuan kepada pihak yang berhak. Dalam hal ini masyarakat terdampak,” katanya.
Ia mengungkapkan pihak Pemkab Sergai hanya sebatas mengurusi pembebasan lahan yang nantinya pengerjaan akan dilanjutkan oleh Pemerintah Pusat.
“Kami dari Pemkab bertugas menyelesaikan proses pembebasan lahannya saja. Terkait ganti rugi, nominalnya akan dinilai oleh pihak konsultan. Setelah proses pembebasan lahan selesai, seluruh dokumen akan dikirim ke pusat untuk selanjutnya di anggarkan,” paparnya.
Ditambahkan oleh Kadis PUPR, jika Pemkab dapat sesegera mungkin mengatasi pembebasan lahan dan anggaran langsung ditetapkan pusat, proses pelebaran akan dilakukan pada tahun 2022 sehingga di tahun 2023, kondisi Kota Sei Rampah sudah punya wajah baru.
Seluruh tahapan akan dilakukan terbuka sehingga masyarakat dapat mengawasi jalannya proses tahapan,” tandasnya
Post a Comment
Facebook Disqus