/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

Beredar Undangan dari Ketua KNPI Sumut yang Sudah Dipecat, Plt Ketua Udin Warning: Hati-hati!


MEDAN, Sumutrealita.com  - Plt Ketua KNPI Sumut Ahmad Khairuddin mengimbau seluruh pengurus di jajarannya tidak terjebak dalam rapat liar yang mengatasnamakan KNPI.

Warning tersebut disampaikan Ahmad Khairuddin merespons beredarnya surat undangan menggunakan logo KNPI Sumut dengan bubuhan tandatangan atas nama Samsir Pohan, yang diketahui sebelumnya sudah dipecat sebagai ketua.

Beredarnya undangan tersebut via WAG diakui beberapa pengurus KNPI Sumut. Undangan tersebut berisi ajakan Rapat Pleno KNPI Sumut yang akan digelar Kamis (18/3/2021) pukul 14.00 WIB, di Grand Inna Medan (Hotel Dharma Deli), Kota Medan. Selain ditandatangani Samsir Pohan ada pula nama Muhammad Syafii Sitorus sebagai Wakil Sekretaris.

Oleh karena itu, Udin mengimbau sekaligus mewarning agar seluruh pengurus KNPI Sumut tidak terjebak ikut-ikutan dalam rapat liar dan sangat tak bermanfaat tersebut.

"Samsir Pohan sudah sah diberhentikan dalam rapat pleno ke II KNPI Sumatera Utara pada Senin 15 Maret 2021. Jadi seluruh pengurus KNPI Sumut diminta tak terkecoh, apalagi sampai ikut dalam rapat liar itu," kata Udin kepada wartawan, Kamis (18/3/2021). 

Udin menegaskan, KNPI Sumut yang ia pimpin secara hirarki mesti patuh terhadap DPP KNPI di bawah kepemimpinan Plt Ketua Umum DPP KNPI Mustahuddin dan Sekretaris Jenderal Jackson AW Kumaat.

"Sikap kita sudah jelas merah putih. Kita tunduk dan patuh dengan niat dan keinginan Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini dukungan menyatukan tiga kubu KNPI dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta juga Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kalau ada niat dan keinginan lain di luar hajatan mendukung dan menyukseskan Kongres Bersama, berarti mereka pengkhianat persatuan," tegasnya.

Diketahui, selain memecat Samsir Pohan, amanat lain hasil pleno II DPD KNPI Sumut di Grand Kanaya Hotel, Senin (15/3/2021) kemarin, yaitu Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD KNPI Sumatera Utara Periode 2020-2023 Ahmad Khairuddin agar melanjutkan roda organisasi dan membangun komunikasi dengan Pimpinan dan Pengurus Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang berhimpun di KNPI.

Udin berharap seluruh pengurus KNPI Sumut mengamankan keinginan luhur menyatukan KNPI yang sudah cukup lama terbelah menjadi tiga kubu.

"Kita harus mendukung soliditas dan suasana kondusif dunia kepemudaan. Jangan lagi ada yang coba-coba kian memperlebar perpecahan yang sudah terjadi. Apalagi mau menambah kubu-kubuan. Jangan katrok dalam berorganisasi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, DPD KNPI Sumatera Utara menggelar rapat pleno ke II DPD KNPI Sumatera Utara “Energy Of Harmony” di Grand Kanaya Hotel, Senin (15/3/2021) sore.

Kegiatan rapat pleno secara resmi dibuka oleh Sekjen DPD KNPI Sumut Nurul Yakin Sitorus dan Ketua Harian DPD KNPI Sumut Ahmad Khairuddin. Setelah seluruh peserta yang hadir sepakat dilanjutkan pleno, sidang pleno yang dipimpinan oleh Wakil Ketua DPD KNPI Sumut Swangro Lumbanbatu, memutuskan dan menyepakati beberapa keputusan organisasi yang bertujuan untuk menjalankan roda organisasi sesuai dengan amanah Musyawarah Daerah yang termaktub dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI.

Selengkapnya ini hasil sidang pleno II DPD KNPI Sumatera Utara:

1. DPD KNPI Sumatera Utara mendukung penuh pelaksanaan Kongres Bersama DPP KNPI antara versi Plt. Ketua Umum DPP KNPI Mustahuddin dengan Sekretaris Jenderal DPP KNPI Jackson AW Kumaat, Ketua Umum DPP KNPI Noer Fajriensyah dengan Sekretaris Jenderal DPP KNPI Addin Jauharuddin, Ketua Umum DPP KNPI Abdul Aziz dengan Sekretaris Jenderal DPP KNPI Yamitema Tirtajaya Laoly. Dukungan pelaksanaan Kongres Bersama DPP KNPI diberikan dalam rangka mendukung persatuan kepemudaan di seluruh Indonesia dan mengakhiri konflik dalam tubuh KNPI yang telah berlangsung cukup lama.

2. DPD KNPI Sumatera Utara mendukung hasil Pleno DPP KNPI yang memberhentikan Bung Haris Pertama sebagai Ketua Umum DPP KNPI Periode 2018-2021 dan memutuskan Bung Mustahuddin Sebagai Pelaksana tetap (Plt) Ketua Umum DPP KNPI Periode 2018-2021.

3. Ketua DPD KNPI Sumatera Utara Bung Samsir Pohan dinilai tidak memberikan contoh yang baik dengan menolak dilaksanakannya Kongres Bersama DPP KNPI dan menolak hasil Pleno DPP KNPI yang memberhentikan Bung Haris Pertama sebagai Ketua Umum DPP KNPI Periode 2018-2021. Kongres Bersama mendapat dukungan penuh oleh Menteri Pemuda dan Olah Raga dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia karena dinilai jadi solusi terbaik demi terciptanya persatuan Pemuda dan mengakhiri konflik di tubuh KNPI

4. Sehubungan dengan berbagai alasan tersebut, maka peserta Forum Pleno DPD KNPI Sumatera Utara telah memutuskan untuk Memberhentikan Bung Samsir Pohan sebagai Ketua DPD KNPI Sumatera Periode 2020-2023. Oleh sebab itu, saudara Samsir Pohan tidak berhak lagi menggunakan atribut dan simbol-simbol organisasi KNPI.

5. Memutuskan Bung Ahmad Khairuddin sebagai Pelaksana tetap (Plt) Ketua DPD KNPI Sumatera Utara Periode 2020-2023 untuk melanjutkan roda organisasi dan membangun komunikasi dengan Pimpinan dan Pengurus Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang terhimpun di KNPI dalam rangka membangun soliditas dan suasana kondusif dunia kepemudaan.

6. Kepada segenap Pengurus DPD KNPI Sumatera Utara untuk tetap menjaga soliditas dan membangun komunikasi yang harmonis diinternal kepengurusan demi menjaga marwah kepengurusan DPD KNPI Sumatera Utara dibawah pimpinan Pelaksana tetap (Plt) Ketua DPD KNPI Sumatera Utara Bung Ahmad Khairuddin.

7. Hasil-hasil Rapat Pleno ini akan segera dilaporkan dan disampaikan kepada DPP KNPI.


()


Foto: Plt Ketua DPD KNPI Sumut Ahmad Khairuddin. 

Post a Comment

Disqus