Asahan,Sumutrealita.com
Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol -PP) Kabupaten Asahan melakukan penyegelan terhadap dua unit
gudang penyimpanan bahan bangunan tanpa izin yang berada di dalam Kompleks Dipo
indah Jalan Diponegoro Kelurahan Kisaran Barat Kecamatan Kota Kisaran Barat,
Kamis (18/03/2021).
Kasat Pol PP Kabupaten Asahan
Sofyan Manulang S.Sos melalui Plt Kabid Perundang – undangan Pranudya Wisnu
Murti, SH menerangkan Pelaksanaan ini berawal dari keberatan warga Komplek Dipo
indah dan ternyata gudang Mega Baja tersebut tidak memiliki tanda daftar Gudang
(izin).
“Hingga penyegelan dia (pemilik
gudang) belum bisa menunjukkan dokumen-dokumen tanda daftar Gudangnya” ucap
Wisnu
Lebih lanjut Wisnu
menerangkan dimana sebelumnya pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan
terakhir agar mengosongkan lokasi gudang di tanggal 2 Maret 2021 dan hari ini
batas waktunya berakhir untuk memenuhi segala kelengkapan administrasi sesuai
dengan perundang – undangan dan dokumen-dokumen izin.
“Karena pemilik tidak bisa
menunjukkan segala dokumennya maka gudang ditutup dan di segel” tuturnya.
Wisnu juga mengatakan
pihaknya telah melakukan tahapan-tahapan prosedurian antaralain telah
memberikan surat himbauan dan teguran ke 1, 2 dan ke 3 serta surat peringatan,
peringatan 1,2 dan 3, kita, pihaknya juga sudah mediasikan antara warga yang
keberatan dengan pemilik gudang di Kantor Satpol PP dan pemilik gudang.
” Saat mediasi pemilik gudang
berjanji akan mengurus izin gudangnya namun hingga penyegelan pemilik tidak
dapat menunjukkan segala izin gudang tersebut” terangnya kembali.
Menanggapi hingga kapan segel
tersebut dapat dibuka Wisnu yang biasa akrab dipanggil Lomi itu mengatakan
segel dapat dibuka setelah pemilik gudang telah selesai mengurus segala izin
gudangnya dan melaporkan kepada pihaknya fengan menunjjukan berkas yang asli.
“Segel akan kami buka setelah
pemilik gudang telah mengurus izinnya dan melaporkannya kepada kami” tegas
Wisnu.
Dalam penyegelan tersebut Tim
Satpol PP Kabupaten Asahan dengan berpedoman kepada Protokol Kesehatan itu
tampak didampingi Lurah Kelurahan Kisaran Barat, Kasi Pemerintahan Kecamatan
Kota Kisaran Barat, utusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Asahan, dari pihak Kepolisian, TNI, Polisi Militer
(PM) dan utusan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan. (DS)
Post a Comment
Facebook Disqus