/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Medan,Sumutrealita.com

Penghitungan dan Rekapitulasi suara pemilu 2019 di 21 Kecamatan yang berada di Kota medan pada hari ini akan dimulai secara serentak sebagaimana jadwal yang telah ditentukan, demikian dikatakan Komisioner KPU Medan divisi teknis Rinaldi Khair di Medan, Sabtu (20/4/2019).

Ia juga mengetakan bahwa penghitungan dan rekapitulasi suara pemilu 2019 tersebut sebagian besar dilakukan di kantor kecamatan masing-masing dan ada juga yang dilakukan di kantor kelurahan jika kantor camatnya tidak memiliki lokasi yang memadai.

Tidak hanya dikantor camat tetapi juga dilakukan di tempat lain misalnya dilakukan di Kampus Swadaya Jalan Menteng Raya, di Balai Mekanisme Pertanian Jalan AH Nasution, dan di Kantor Lurah, hal tersebut dikarenakan beberapa kantor camat setempat tidak memadai, ujar Rinaldi.

Sementara terkait pemungutan suara ulang di dua TPS yakni TPS 13 Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, dan di TPS 35 Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat, pihaknya masih berkoordinasi dengan KPU pusat.

"Kami masih menunggu karena memang untuk pemungutan suara ulang itu banyak hal yang harus dimatangkan lagi seperti misalnya C6 yang harus dibagi lagi kepada pemilih," katanya.(DS/ANS)

Post a Comment

Disqus