/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



TEBING TINGGI, Sumutrealita.com – Walikota Tebingtinggi, H Umar Zunaidi Hasibuan menghimbau agar penggunaan Dana Kelurahan digunakan sesuai dengan aturan dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

 “ Anggaran Dana Kelurahan itu digunakan  untuk kepentingan masyarakat dan penggunaannya dapat dilakukan untuk pengadaan, pembangunan dan pemeliharaan serta pengembangan di lingkungan masyarakat dan dampaknya harus dapat dirasakan oleh  masyarakat,” kata Walikota Tebingtinggi, H Umar Zunaidi Hasibuan yang disampaikan oleh  Pj Sekda Marapusuk Siregar saat membuka Bimbingan Teknik (bimtek) tentang Penggunaan Anggaran Kelurahan Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan di Gedung Balai Kartini di Jalan Gunung Lauser,  Senin (1/4/2019).

Ia menyebutkan bahwa Bimtek ini dilaksanakan oleh Badan Kepegawai Daerah (BKD) Pemko Tebingtinggi yang diikuti para Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara


 
“ Bimtek ini sangat penting mengingat penggunaan anggaran yang telah disalurkan melalui kelurahan ada aturan dalam penggunaannya,” katanya

Dengan tegas Ia mengatakan bahwa Bintek ini  sangat penting agar para pengguna anggaran dan segenap perangkatnya mengerti dan memahami secara jelas bahwasanya dana tersebut diperuntukkan dan dipergunakan sesuai dengan aturan dan tidak sembarangan.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa pihaknya memahami timbulnya keraguan karena banyaknya kasus bantuan Dana Desa yang tersandung hukum. Namun kalau tetap berpegang kepada ketentuan yang berlaku, maka diyakini akan berjalan degan baik.
 
“Manfaatkanlah bimtek ini sebaiknya-baik, pedomani peraturan yang berlaku,” katanya.
 
(Ril/B.S)

Post a Comment

Disqus