Dilihat 0 kali
TANJUNGPINANG, Sumutrealita.com – Pemprov Kepri memberlakukan tiga kali presensi setiap Senin yaitu sebelum dan sesudah apel pagi, kemudian saat jam pulang kerja hal ini untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai.
“Bagi yang tidak mengikuti apel Senin, akan diberi sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) ,” kata Plt Gubernur Kepri, Isdianto usai menjadi Pembina Apel Senin (14/10/2019) pagi, seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.
“Kalau nggak finger dua kali (sebelum dan sesudah apel), tandanya tidak ikut apel Senin pagi. Kalau sanksi, itu urusan Pak Sekda,” katanya menambahkan.
Sebelumnya, Sekda Kepri, H.T.S. Arif Fadillah, M.Si mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan presensi apel Senin pagi. Dimana setiap pegawai di lingkungan Pemprov Kepri wajib melakukan presensi dua kali, setiap Senin pagi yaitu sebelum dan sesudah apel pagi.
Surat edaran bernomor 800/3595/BKPSDM.02/2019 tertanggal 11 Oktober 2019 tersebut tak menjabarkan sanksi bagi pegawai yang melanggar. Namun dalam waktu dekat ini, sanksi pemotongan TKD (tunjangan kinerja daerah) akan diberlakukan bagi pegawai yang tidak mengikuti apel Senin pagi.
TKD akan berkurang, Sistem pemotongan TKD tersebut akan segera diaplikasikan pada Simanja (sistem informasi manajemen kinerja). Nanti ada rumusnya dirubah. Tentunya Pergub tentang TKD juga akan mengalami perubahan.
“Pergub dirubah. Sekarang sedang dibahas di Pak Hasby (Asisten III). Kalau dia tidak dua kali absen, berarti dianggap tidak hadir. Khusus Senin, walaupun absen pagi, tapi absen setelah apel tidak ada, itu dianggap tidak hadir,” katanya.
Beliau juga menyebutkan akan diterapkan penilaian disiplin sesuai PP 53 tahun 2010, tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Hari pertama penerapan presensi dua kali ini, berdampak pada kehadiran apel Senin pagi pegawai Pemprov Kepri.
Tampak Lapangan Apel lebih ramai dari biasanya. Bahkan para pegawai berbaris hingga ke taman bunga. Usai apel, para pegawai berebutan untuk segera melakukan presensi kedua. Jumlah mesin presensi yang terbatas, membuat para pegawai berdesakan.
Yang enggan berdesakan, memilih duduk dan bersantai hingga tidak lagi terjadi antrian. Lapangan yang biasanya segera kosong setelah pelaksaan apel pagi, kini ramai. Lapangan baru kembali lengang setelah pukul 08.30 atau lebih dari 30 menit setelah apel usai. (hms)
Post a Comment
Facebook Disqus