/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


ASAHAN,Sumutrealita.com - "Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPP dan PA) tahun 2018 mengusulkan 6 kampung KB desa tertinggal," kata PPKBPP dan PA Asahan, Drs Muhili Lubis melalui Seketaris, Darma Ginting SE saat ditemui sejumlah awak media pada Kamis (26/4/2018).

Saat ini Asahan telah memiliki 1 kampung KB pencanangan percontohan, 1 kampung KB binaan Johns Hopkins University (JHU) dan 25 kampung KB yang tersebar di 25 Kecamatan. Tahun 2018 ini, kita akan usulkan kembali 6 kampung KB desa tertinggal. Artinya saat ini kita telah memiliki 27 kampung KB dan tahun ini akan bertambah 6 kampung KB. Sasaran langsung kampung KB adalah keluarga, pasangan usia subur, masyarakat, balita, remaja dan lansia.

Darma menjelaskan 6 kampung KB desa tertinggal yang diusulkan Pemkab Asahan melalui Dinas PPKBPP dan PA tahun 2018  ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yaitu Desa Gajah Sakti Kecamatan Bandar Pulau, Desa Tomuan Holbung Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Desa Sidomulyo Kecamatan Tinggi Raja, Desa Karya Ambalutu Kecamatan Buntu Pane, Desa Sei Dua Hulu Kecamatan Simpang Empat dan Desa Sei Tempurung Kecamatan Sei Kepayang Timur.
Untuk mencapai program pembangunan kampung KB, diharapkan peran penyuluh KKBPK (PKB dan PLKB) agar memberikan penyuluhan kepada masyarakat terutama di kampung KB,
 
Saat ini tenaga penyuluh PKB dan PLKB hanya 19 orang yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat di 204 Desa/Kelurahan. Tenaga penyuluh sangat minim, idealnya berdasarkan Standart Pelayanan Minimal (SPM), 1 orang tenaga penyuluh memberikan pelayanan untuk 2 Desa.
 
Ini merupakan salah satu kendala dalam memberikan pelayanan secara maksimal,namun kita tetap bekerja secara keras agar sasaran dan tujuan 8 fungsi keluarga bisa tercapai  guna mewujudkan visi Pemkab Asahan yang Religius, Sehat,Cerdas dan Mandiri. Delapan fungsi keluarga sebagai acuan kita agar terwujud generasi emas atau keluarga yang berkuantitas dan berkualitas sesuai program BKKBN (Badan Kordinasi Keluarga Berencana Nasional) yakni fungsi agama, fungsi sosial budaya, fungsi cinta dan kasih sayang, fungsi perlindungan, fungsi reproduksi, fungsi sosialisasi/pendidikan,  fungsi ekonomi dan fungsi lingkungan.
 
Agar terwujud percepatan pembangunan, kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan di kampung KB yang berada di desa tertinggal, kita berharap peran aktif lintas sektoral  yaitu OPD, Camat dan para Kepala Desa agar dapat membantu dan mewujudkan program pembangunan di kampung KB dengan memberikan konstribusi pembangunan, ujar Darma, (DS)

Post a Comment

Disqus