/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



LABUHANBATU, Sumutrealita.com - Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap SE MSi resmikan kantor Unit Layanan Paspor (ULP) Imigrasi Rantauprapat, Senin (2/4/2018) di Jalan SM Raja Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu.


Pada acara peresmian kantor ULP  Imigrasi Rantauprapat tersebut, Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap SE MSi mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada Kementerian Hukum dan HAM atas diresmikannya Kantor Unit Layanan Pasport di Kabupaten Labuhanbatu. 

"Selamat datang untuk ibu Asri Rotua yang mewakili Kakanwil Kemenkum HAM Sumut dan kepada Bapak Kepala Layanan Imigrasi Kelas II A Kota Tanjung Balai. Atas nama Pemkab Labuhanbatu kami ucapkan terima kasih atas terbukanya Kantor Imigrasi di Rantauprapat ini."ucap Bupati Labuhanbatu.

Dengan adanya Kantor Unit Layanan Pasport di Rantauprapat ini, lanjut Bupati, masyarakat di 3 Labuhanbatu Raya tidak lagi mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk mengurus pasport. "Alhamdulillah, dengan perjuangan yang cukup besar dalam membuka kantor Imigrasi di Kabupaten Labuhanbatu, masyarakat tidak lagi membuang biaya  yang cukup besar dan waktu yang panjang. Hari ini kantor Unit Pelayanan Pasport Imigrasi telah terbuka. Manfaatkanlah dengan secara baik."terang Bupati Labuhanbatu. 

Kepala Kantor Layanan Imigrasi Kelas II Kota Tanjung Balai Huntal Hamonangan Hutauruk, SH pada laporannya mengatakan, terbukanya kantor Imigrasi di Kabupaten  Labuhanbatu Kepala Unit Layanan Paspor (ULP) Imigrasi Rantauprapat mengalami proses yang cukup panjang. 

"Sesuai yang diajukan kepada kami, terbukanya kantor ULP Imigrasi ini melalui proses dan perlu pematangan yang cukup agar tidak menjadi suatu beban dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Labuhanbatu."kata Huntal. 

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumut yang diwakili Asri Rotua Sidabutar SH MH memberikan apresiasi kepada Kantor Layanan Imigrasi Kelas II Rantauprapat yang telah bekerja keras untuk dapat terbukanya kantor Unit Layanan Pasport di Kabupaten Labuhanbatu. "Dengan hal ini, kantor layanan memiliki tanggung jawab yang besar dalam ke imigrasian dan pengawasan terhadap orang asing. Untuk itu, saya apresiasikan untuk Kantor Layanan Imigrasi Kelas II Kota Tanjung Balai yang telah siap melaksanakan tugas dalam hal peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. 

Diakui Asri Rotua, Pelayanan seiring tidak optimal, karena diakibatkan jarak tempuh yang jauh. 

"Masyarakat menempuh jarak yang cukup jauh. Begitu juga dengan petugas  Imigrasi. Melalui kehadiran ULP Rantauprapat, pelayanan dan kemudahan masyarakat dalam mengurus ke imigrasian mudah-mudahan memberikan pelayanan terbaik."katanya 

Asri Rotua juga berharap, pihak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dapat bersinergi dengan Kantor ULP Imigrasi dalam pelayanan terhadap masyarakat. "Saya berharap kerjasama kantor imigrasi dan Pemkab Labuhanbatu dapat dibina dengan baik. Seperti, Pihak Pemkab Labuhanbatu dapat membantu untuk melengkapi operasional kantor. Karena, Kepuasan masyarakat merupakan tugas bersama."harapnya.

Hadir pada peresmian tersebut, Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap SE MSi didampingi Ketua TP PKK Labuhanbatu Hj Siti Awal Pangonal Harahap, Dandim 0209/LB Letkol CZI Denden Sumarlin SE, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumut diwakili Asri Rotua Sidabutar SH MH, Ketua Pengadilan Rantauprapat Ridwan MH, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kota Tanjung  Balai Huntal Hamonangan Hutauruk, OPD Kabupaten Labuhanbatu, Camat se-Labuhanbatu, Kepala ULP Rantauprapat Hendra Wahyudi SH MM, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

 (B SITORUS]

Post a Comment

Disqus