/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


ASAHAN, Sumutrealita.com -  Pemerintah Kabupaten Asahan mensosialisasikan MoU antara Kementerian Desa dan PDTT, Kemendagri dan Kepolisian RI tentang pengawasan Dana Desa (DD) yang digelar di ruang Melati, Senin (23/10/2017).

Acara dihadiri Bupati Asahan diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Nazaruddin SH, Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga SIK, mewakili Dandim 0208/As, Plt Kadis PMD, Paijan SH, OPD, Camat dan Kepala Desa se Asahan dan puluhan personil Kepolisian.

Nazaruddin SH mengatakan Kabupaten Asahan terdiri dari 25 Kecamatan, 177 Desa dan 27 Kelurahan. Ke 177 Desa tersebut mendapatkan DD yang diperuntukkan untuk  pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat desa masing masing.
 

Ia berharap agar seluruh Kepala Desa agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh sungguh, dengan harapan penggunaan DD dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dan dikemudian hari tidak ada Kepala Desa atau perangkatnya yang terjerat hukum akibat salah menggunakan DD.
 
“Jika penggunaan DD sesuai aturan yang berlaku, Insaallah Visi Pemkab Asahan yang Religius, Sehat, Cerdas dan Mandiri akan terwujud,” kata Nazaruddin.
 
Kapolres Asahan, AKBP Kobul Syahrin Ritonga SIK juga mengharapkan agar seluruh Kepala Desa dan perangkatnya dalam mengelola DD harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kepolisian dalam hal ini siap mendampingi dan membantu Kepala Desa dan perangkatnya untuk mengelola DD.
 
“Kita tidak mau dikemudian hari ada Kepala Desa atau perangkatnya yang terjerat hukum akibat salah menggunakan DD. Oleh sebab itu, sejak dini kita melalukan pengawasan dan pembinaan terkait penggunaan DD,” kata Kapolres Asahan.
 
Sosialisasi ini juga bertujuan untuk menguatkan pengetahuan Kepala Desa dan perangkatnya tentang tata cara penggunaan dan pengelolaan DD demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat desa masing masing. 

(DS)


Post a Comment

Disqus