/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


ASAHAN,Sumutrealita.com  - Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan melalui bidang pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD) dan pendidikan non formal  menggelar sosialisasi Aplikasi Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Paud dan Dapodikmas  selama dua hari yang digelar di Aula SMK Negeri 2 Kisaran dan Aula Dinas Pendidikan Asahan.

Kabid Paud dan Pendidikan Non Formal Disdik Asahan, Musa Al Bakri SE M.Si saat ditemui diruang kerjanya, Senin (23/10/2017) mengatakan kegiatan sosialisasi Aplikasi Dapodik Paud dan Dapodikmas ini digelar mulai tanggal 13 Oktober hingga tanggal 14 Oktober 2017 lalu.

Ia mengatakan kegiatan ini didasari oleh peraturan Menteri Pendidikan No 79  Tahun 2015 tentang Dapodik, tujuan dari kegiatan ini adalah, agar semua lembaga Paud yang ada di Asahan agar melaksanakan Dapodik Paud dan Dapodikmas, yang antara lain menjadi syarat mutlak bagi lembaga untuk menerima berbagai jenis bantuan dari Pemerintah, baik untuk bantuan operasional maupun bantuan yang bersifat fisik dan atau pengadaan. 

Lebih lanjut Musa mengatakan bahwa Aplikasi Dapodik ini juga berguna untuk penerbitan Nomor Induk Siswa Nasional ( NISN) serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( NUPTK)  bagi para Guru - guru di Taman Kanak - kanak.

Musa juga berharap agar semua Lembaga Paud dan Lembaga Pendidikan Non Formal dapat benar benar melaksanakan Aplikasi Dapodik sehingga tidak mengalami kesulitan pada saat menerima  bantuan untuk  Lembaga yang tidak hadir atau kurang memahami perihal Aplikasi ini , disarankan agar berkordinasi ke Bidang Pembinaan Paud dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.

Sosialisasi  ini diikuti oleh sejumlah Lembaga Paud Taman Kanak Kanak (TK), Kelompok bermain ( KB) Satuan Paud Sejenis ( SPS)  dan Tempat Penitipan Anak ( TPA ), sedangkan pada hari kedua untuk Aplikasi Dapodikmas, dilaksanakan di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, yang di hadiri oleh para operator Dapodikmas dan Pimpinan Lembaga Lembaga Kursus dan Pelatihan ( LKP)  serta Pimpinan dan operator pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM) de Kabupaten Asahan. 

(DS)

Post a Comment

Disqus