/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan,Sumutrealita.com

Perusaan Pemenang Tender Pengadaan Ternak Sapi Tahun 2019 dengan pagu anggaran sebesar Rp 1 Milyar Rupiah sudah Raib dari Alamat asal pada saat mengikuti pelaksanaan tender yang berada di Dusun III Desa Pasiran, Kecamatan Sei Dadap.

Untuk mencari kepastian lokasi tentang perusahaan pemenang tender tersebut, awak media Sumutrealita.com bergegas mengunjungi Desa Pasiran dan bertanya langsung kepada penguasa di Desa, dalam hal ini Kepala Desa Pasiran terkait lokasi Kantor Perusahaan Bangkit Sah Perkasa selaku pemenang Tender yang beralamat di Dusun III Desa Pasiran Kecamatan Sei Dadap.

Kepala Desa Pasiran, Rindiwanto saat ditemui awak Media di kantor Desa setempat, Rabu (30/6/2021) mengatakan bahwa Perusahaan Bangkit Sah Perkasa tidak ada lagi di Desa Pasiran ini.

" Dulu memang ada tapi sekarang sudah tidak ada lagi perusahaan itu disini," pungkas Kades.

Kades juga menjelaskan bahwa pihak dari kejaksaan juga sudah turun dan memanggil kelompok Ternak di Desa ini untuk dimintai keterangan terkait permasalahan bantuan ternak yang diterima warga.

" Sebenarnya kasian lihat warga kita, mereka kan hanya sebagai penerima tapi harus di panggil-panggil oleh kejaksaan, tau lah mereka warga desa yang kalau di panggil pihak penegak hukum di kira mereka bersalah," ucap Kades Pasiran.

Masih dikatakan Kades Pasiran , kalau jumlah lembu tidak ada masalah karena lembunya masih ada sama kelompok ternak dengan jumlah 10 ekor tapi kalau masalah kelayakan ataupun spesifikasi yang diberikan kepada masyarakat kita tidak mengetahuinya.

" Kelompok penerima merasa rugi waktu ,akibat di panggil panggil dan di periksa pihak penegak hukum, padahal mereka hanya penerima tapi terikut-ikut dipanggil, kan waktu kerja mereka jadi terganggu," pungkas Kades Pasiran. (DS)

Post a Comment

Disqus