Asahan,Sumutrealita.com
Bupati Asahan H. Surya, BSc bersama
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan, OPD terkait
mengikuti rapat koordinasi secara
virtual dengan pemerintah pusat yang
membahas tentang evaluasi penanganan Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, Senin (14/06/2021) di Ruang Utama Rumah Dinas
Bupati Asahan
Pada Rakor ini Menteri Koordinasi dan Perekonomian Republik
Indonesia Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa kasus harian untuk covid-19
secara nasional saat ini meningkat.
Selanjutnya Airlangga Hartarto
mengatakan, bagi wilayah yang berzona merah diperlukan penambahan tempat tidur
disetiap rumah sakit rujukan covid-19. Dan untuk pembelajaran dilakukan 100
persen secara daring.
Kemudian Airlangga Hartarto mengatakan,
untuk mensukseskan pelaksanaan PPKM Mikro diharapkan TNI-Polri bersinergi
dengan Kepala Daerah dalam
pelaksanaannya.
Sementara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
mengatakan, kepada Kepala Daerah dan unsur Forkopimda agar melakukan pengetatan
pada setiap kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat.
Mendagri juga mengatakan, agar Kepala
Daerah dam Unsur Forkopimda selalu melakukan Rakor tentang langkah-langkah atau
strategi penanganan pencegahan covid-19
.
Mendagri juga berharap, disetiap tingkatan wilayah atau
daerah memiliki posko covid-19, sehingga apabila didaerah tersebut berzona
merah, kita dapat melakukan penguncian daerah tersebut, sehingga penyebaran
wabah covid-19 dapat dihindari.
Terkait pembelajaran kepada wilayah yang berzona hijau
dan kuning, Mendagri mengatakan, akan melakukan pembelajaran secara tatap muka,
tetapi tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), membatasi jumlah kehadiran
dan setiap sekolah harus memiliki Satgas Covid-19.
Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengatakan,
bahwa peran Pemerint dalam menekan angka covid-19 cukup efektif misalnya dengan
melakukan penyekatan.
Lanjut Jaksa Agung mengatakan bahwa Kejaksaan mendukung penuh
penanganan covid-19 yang dilakukan oleh Pemerintah dan untuk selalu mengawasi
serta memonitoring perkembangan covid-19 didaerah masing-masing.
"Selalu dampangi Kepala Daerah
dalam penanganan covid-19, jalin komunikasi secara intensif antar Forkopimda,
mendukung Kepala Daerah dalam menciptakan inovasi penanganan covid-19 serta
mengoptimalkan media sosial melakukan kampaye penerapan Prokes," tutup Jaksa
Agung.
Dikesempatan yang sama Kasatgas Covid-19, Letjen TNI Ganip Warsito menyampaikan tindak lanjut
pelaksanaan PPKM Mikro dan Posko Desa/Kelurahan kedepan yakni Sumber Daya
Operasional Giat Penanganan Covid-19 dimana Pemda wajib mengintensifkan
penyerapan dan penyaluran APBD untuk dana operasional penanganan covid-19,
Pemda harus memastikan dukungan sarana dan prasarana untuk operasional posko
yang tersedia, Pemda mengkomunikasikan kendala dan kebutuhan dukungan kepada K/L
terkait, serta berkoordinasi dalam langkah tindak lanjut bersama.
Monitoring dan supervisi aktif Dari
Pemda di mana Pemda mempelajari data di lapangan untuk formulasi aksi
kontigensi dan pengendalian yang tepat, serta Satgas Daerah melakukan
antisipasi terhadap situasi berpotensi kerumunan, lonjakan kasus akibat
peningkatan kegiatan sosial masyarakat, maupun pembukaan sektor-sektor sosial
ekonomi yang ada di tengah masyarakat.
Sealanjutnya, Panglima TNI yang diwakili
oleh ASOPS Panglima TNI menyampaikan tentang penekanan penanganan covid-19
yaitu perlu adanya perbaikan manajemen PPKM Mikro, meningkatkan kepatuhan
melaksanakan 3 M, meningkatkan pelaksanaan 3 T, meningkatkan Koord dan
Kalaborasi Stakeholder terkait bersama TNI-Polri, Akselerasi Vaksinasi dan
Penyiapan Fasilitas Isolasi/Karantina.
Diwaktu yang sama ASOPS Kapolri yang
mewakili Kapolri menyampaikan tentang manajemen kontijensi, yaitu :
A. manajemen penjagaan dan penyekatan
diantaranya, Penebalan personel di PPKM Mikro dengan mengerahkan personel
TNI-Polri untuk mengawasi mikro lockdown, meminta perbantuan personel kepada
satuan diatasnya, Melakukan penjagaan dan patroli pada lokasi PPKM Mikro/Desa
dengan penambahan pasukan dari Polda dan/atau Mabes Polri sesuai dengan
pembagian, Zona Merah 6 orang, Zona Oranye 4 orang, Zona Kuning 2 orang,
Menyediakan call center pelaporan Covid-19 dan Pemberlakuan jam malam dan
pembatasan mobilitas warga.
B. Manajemen Tracing diantaranya,
Mempersiapkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan penambahan nakes baik dari
TNI-Polri dan Dinkes untuk melakukan tracing, Memastikan ketersediaan Tracer
dan Swab Antigen, Bagi warga yang positif Swab Antigen dilakukan test Swab
RT-PCR per 5 hari baik yang memiliki gejala maupun OTG, Melakukan tracing
dengan metode Retrospective Tracing yaitu menelusuri riwayat pertemuan orang
yang positif Covid-19 dengan meningkatkan RLI (Rasio Lacak Isolasi) dan
Melakukan tracing kepada 10 Rumah yang berada disekitar warga yang
terkonfirmasi.
C. Manajemen RT-PCR dan Kecepatan Hasil
Lab diantaranya Pasien Covid-19 yang dinyatakan positif Swab Antigen harus
segera melaksanakan Swab RT-PCR melalui Dinas Kesehatan dengan sampel yang
telah diambil lalu dikirimkan ke lab-lab terdekat ketahui kemampuan pemeriksaan
laboratorium, Mempersiapkan petugas untuk pengambilan sampel, distribusi sampel
menuju lab, petugas pemeriksaan sampel, dan pelaporan hasil RI-PCR, Memastikan
alur pemeriksaan sejak pengambilan hingga pelaporan tidak terjadi sumbatan atau
hambatan, Diharapkan dapat dilakukan percepatan hasil test menjadi maksimal 1
perlu koordinasi antar wilayah untuk percepatan hasil RI-PCR serta Koordinasi
dilakukan untuk perbantuan lab yang berdekatan atau sistem rayonisasi dan
mobile RT-PCR.
D. Manajemen pasien reaktif atau
positif: Penentuan isoman dan Rujukan ke RS diantaranya Mempersiapkan ambulance
atau kendaraan pengangkut pasien lainnya, Bila ditemukan orang yang positif
Covid-19 tanpa gejala, dilakukan isolasi mandiri dan rumahnya wajib ditempel
stiker/bendera sebagai penanda. Sementara orang yang positif bergejala akan
dirawat di RS Rujukan, Rumah sebagai tempat isolasi mandiri, di dalamnya harus
memiliki ruangan yang terpisah atau layak bila tidak ada, pasien harus
diisolasi ke tempat isolasi mandir terpadu seperti di posko PPKM/Balai
Desa/Isolasi lain yang representatif. Bila memungkinkan tambahkan TT pada
lokasi yang sudah ada dengan penambahan sarana dan prasarana, Agar
berkoordinasi dengan daerah penyangga terhadap kesiapan isolasi terpadu untuk
membantu menampung pasien Covid-19 bila sudah melebihi kapasitas 50 persen.
E. Manajemen Evakuasi Pasien yakni Bila
terdapat 5 KK atau lebih yang terkena Covid-19, harus dilaksanakan evakuasi
untuk mencegah penyebaran, Petugas harus menggunakan pakaian APD/hazmat untuk
melakukan evakuasi masyarakat menggunakan truk atau bus menuju tempat isolasi
mandiri terpadu, Bila tempat isolasi mandiri tidak sesuai dgn kriteria
Manajemen Pasien yang reaktif atau positif, dilakukan evakuasi untuk
menghindari klister penyebaran, Melakukan penjemputan terhadap pasien Covid-19
yang melakukan isolasi mandiri untuk dievakuasi dengan menggunakan masker dan
membawa perlengkapan pribadi secukupnya, Lakukan langkah-Ibngkah persuasif dan
humanis dengan menyampai risiko penyebaran jika tidak mau perketat pengawasan
sehingga tidak keluar rumah.
Sementara itu Saat ditemui usai
mengikuti rapat virtual, Bupati Asahan meminta kepada seluruh lapisan
masyarakat agar bersatu dan bersinergi dalam mengatasi wabah virus Covid 19. Ia
meyakini, apabila semuanya ikut andil menanggulangi penyebarannya utamanya
dalam mematuhi protokol Kesehatan (Prokes) maka upaya pemutusan mata rantai
Covid-19 dapat berjalan Maksimal.
"Seperti kita ketahui saat ini sebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan
mengalami kenaikan yang cukup signifikan , sehingga pemerintah pusat meminta
setiap Kepala Daerah supaya memaksimalkan penerapan PPKM mikro dengan berkolaborasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),"
ucap Bupati.
Menurut H. Surya, koordinasi dengan lintas sektor sangat penting karena dalam
meredam Penyebaran Covid 19 tidak bisa
dilakukan sendirian melainkan membutuhkan peran dari seluruh elemen Masyarakat.
Untuk itulah, Ia juga menghimbau Masyarakat
agar selalu disiplin dalam menjalankan
protokol kesehatan.
"Jika masyarakat abai terhadap
Prorokol Kesehatan maka segala langkah
yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah
akan sia-sia. Maka dari itu, saya minta semua Lapisan Masyarakat yang ada
di Kabupaten Asahan agar lebih meningkatkan
disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan seperti memakai masker,
mencuci tangan dan menjaga jarak saat melakukan rutinitas," terang H.
Surya.
Bupati Asahan juga menyampaikan rasa
optimisnya jika seluruh elemen bersatu
menangani permasalahan wabah Covid 19 , maka Wabah ini akan segera sirna dari
Bumi Rambate Rata Raya yang kita cintai ini.
Bupati Asahan juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk
bersama sama mensukseskan program
vaksinasi Covid 19 dengan cara datang ke
pusat kesehatan seperti Puskesmas maupun Puskesmas Pembantu yang ada di tiap
Kecamatan maupun rumah sakit daerah. (DS)
Post a Comment
Facebook Disqus