/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan,Sumutrealita.com

Bupati Asahan H. Surya, BSc bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan, OPD terkait mengikuti   rapat koordinasi secara virtual  dengan pemerintah pusat yang membahas tentang evaluasi penanganan Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, Senin (14/06/2021) di Ruang Utama Rumah Dinas Bupati Asahan

Pada Rakor ini  Menteri Koordinasi dan Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa kasus harian untuk covid-19 secara nasional saat ini meningkat.

Selanjutnya Airlangga Hartarto mengatakan, bagi wilayah yang berzona merah diperlukan penambahan tempat tidur disetiap rumah sakit rujukan covid-19. Dan untuk pembelajaran dilakukan 100 persen secara daring.

Kemudian Airlangga Hartarto mengatakan, untuk mensukseskan pelaksanaan PPKM Mikro diharapkan TNI-Polri bersinergi dengan  Kepala Daerah dalam pelaksanaannya.

Sementara  Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, kepada Kepala Daerah dan unsur Forkopimda agar melakukan pengetatan pada setiap kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat.

Mendagri juga mengatakan, agar Kepala Daerah dam Unsur Forkopimda selalu melakukan Rakor tentang langkah-langkah atau strategi penanganan pencegahan  covid-19 .

Mendagri  juga berharap, disetiap tingkatan wilayah atau daerah memiliki posko covid-19, sehingga apabila didaerah tersebut berzona merah, kita dapat melakukan penguncian daerah tersebut, sehingga penyebaran wabah covid-19 dapat dihindari.

Terkait  pembelajaran kepada wilayah yang berzona hijau dan kuning, Mendagri mengatakan, akan melakukan pembelajaran secara tatap muka, tetapi tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), membatasi jumlah kehadiran dan setiap sekolah harus memiliki Satgas Covid-19.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengatakan, bahwa peran Pemerint dalam menekan angka covid-19 cukup efektif misalnya dengan melakukan penyekatan.

Lanjut Jaksa Agung  mengatakan bahwa Kejaksaan mendukung penuh penanganan covid-19 yang dilakukan oleh Pemerintah dan untuk selalu mengawasi serta memonitoring perkembangan covid-19 didaerah masing-masing.

"Selalu dampangi Kepala Daerah dalam penanganan covid-19, jalin komunikasi secara intensif antar Forkopimda, mendukung Kepala Daerah dalam menciptakan inovasi penanganan covid-19 serta mengoptimalkan media sosial melakukan kampaye penerapan Prokes," tutup Jaksa Agung.

Dikesempatan yang sama Kasatgas Covid-19, Letjen TNI Ganip Warsito menyampaikan  tindak lanjut pelaksanaan PPKM Mikro dan Posko Desa/Kelurahan kedepan yakni Sumber Daya Operasional Giat Penanganan Covid-19 dimana Pemda wajib mengintensifkan penyerapan dan penyaluran APBD untuk dana operasional penanganan covid-19, Pemda harus memastikan dukungan sarana dan prasarana untuk operasional posko yang tersedia, Pemda mengkomunikasikan kendala dan kebutuhan dukungan kepada K/L terkait, serta berkoordinasi dalam langkah tindak lanjut bersama.

Monitoring dan supervisi aktif Dari Pemda di mana Pemda mempelajari data di lapangan untuk formulasi aksi kontigensi dan pengendalian yang tepat, serta Satgas Daerah melakukan antisipasi terhadap situasi berpotensi kerumunan, lonjakan kasus akibat peningkatan kegiatan sosial masyarakat, maupun pembukaan sektor-sektor sosial ekonomi yang ada di tengah masyarakat.

Sealanjutnya, Panglima TNI yang diwakili oleh ASOPS Panglima TNI menyampaikan tentang penekanan penanganan covid-19 yaitu perlu adanya perbaikan manajemen PPKM Mikro, meningkatkan kepatuhan melaksanakan 3 M, meningkatkan pelaksanaan 3 T, meningkatkan Koord dan Kalaborasi Stakeholder terkait bersama TNI-Polri, Akselerasi Vaksinasi dan Penyiapan Fasilitas Isolasi/Karantina.

Diwaktu yang sama ASOPS Kapolri yang mewakili Kapolri menyampaikan tentang manajemen kontijensi, yaitu :

A. manajemen penjagaan dan penyekatan diantaranya, Penebalan personel di PPKM Mikro dengan mengerahkan personel TNI-Polri untuk mengawasi mikro lockdown, meminta perbantuan personel kepada satuan diatasnya, Melakukan penjagaan dan patroli pada lokasi PPKM Mikro/Desa dengan penambahan pasukan dari Polda dan/atau Mabes Polri sesuai dengan pembagian, Zona Merah 6 orang, Zona Oranye 4 orang, Zona Kuning 2 orang, Menyediakan call center pelaporan Covid-19 dan Pemberlakuan jam malam dan pembatasan mobilitas warga.

B. Manajemen Tracing diantaranya, Mempersiapkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan penambahan nakes baik dari TNI-Polri dan Dinkes untuk melakukan tracing, Memastikan ketersediaan Tracer dan Swab Antigen, Bagi warga yang positif Swab Antigen dilakukan test Swab RT-PCR per 5 hari baik yang memiliki gejala maupun OTG, Melakukan tracing dengan metode Retrospective Tracing yaitu menelusuri riwayat pertemuan orang yang positif Covid-19 dengan meningkatkan RLI (Rasio Lacak Isolasi) dan Melakukan tracing kepada 10 Rumah yang berada disekitar warga yang terkonfirmasi.

C. Manajemen RT-PCR dan Kecepatan Hasil Lab diantaranya Pasien Covid-19 yang dinyatakan positif Swab Antigen harus segera melaksanakan Swab RT-PCR melalui Dinas Kesehatan dengan sampel yang telah diambil lalu dikirimkan ke lab-lab terdekat ketahui kemampuan pemeriksaan laboratorium, Mempersiapkan petugas untuk pengambilan sampel, distribusi sampel menuju lab, petugas pemeriksaan sampel, dan pelaporan hasil RI-PCR, Memastikan alur pemeriksaan sejak pengambilan hingga pelaporan tidak terjadi sumbatan atau hambatan, Diharapkan dapat dilakukan percepatan hasil test menjadi maksimal 1 perlu koordinasi antar wilayah untuk percepatan hasil RI-PCR serta Koordinasi dilakukan untuk perbantuan lab yang berdekatan atau sistem rayonisasi dan mobile RT-PCR.

D. Manajemen pasien reaktif atau positif: Penentuan isoman dan Rujukan ke RS diantaranya Mempersiapkan ambulance atau kendaraan pengangkut pasien lainnya, Bila ditemukan orang yang positif Covid-19 tanpa gejala, dilakukan isolasi mandiri dan rumahnya wajib ditempel stiker/bendera sebagai penanda. Sementara orang yang positif bergejala akan dirawat di RS Rujukan, Rumah sebagai tempat isolasi mandiri, di dalamnya harus memiliki ruangan yang terpisah atau layak bila tidak ada, pasien harus diisolasi ke tempat isolasi mandir terpadu seperti di posko PPKM/Balai Desa/Isolasi lain yang representatif. Bila memungkinkan tambahkan TT pada lokasi yang sudah ada dengan penambahan sarana dan prasarana, Agar berkoordinasi dengan daerah penyangga terhadap kesiapan isolasi terpadu untuk membantu menampung pasien Covid-19 bila sudah melebihi kapasitas 50 persen.

E. Manajemen Evakuasi Pasien yakni Bila terdapat 5 KK atau lebih yang terkena Covid-19, harus dilaksanakan evakuasi untuk mencegah penyebaran, Petugas harus menggunakan pakaian APD/hazmat untuk melakukan evakuasi masyarakat menggunakan truk atau bus menuju tempat isolasi mandiri terpadu, Bila tempat isolasi mandiri tidak sesuai dgn kriteria Manajemen Pasien yang reaktif atau positif, dilakukan evakuasi untuk menghindari klister penyebaran, Melakukan penjemputan terhadap pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri untuk dievakuasi dengan menggunakan masker dan membawa perlengkapan pribadi secukupnya, Lakukan langkah-Ibngkah persuasif dan humanis dengan menyampai risiko penyebaran jika tidak mau perketat pengawasan sehingga tidak keluar rumah.

Sementara itu Saat ditemui usai mengikuti rapat virtual, Bupati Asahan meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersatu dan bersinergi dalam mengatasi wabah virus Covid 19. Ia meyakini, apabila semuanya ikut andil menanggulangi penyebarannya utamanya dalam mematuhi protokol Kesehatan (Prokes) maka upaya pemutusan mata rantai Covid-19 dapat berjalan Maksimal.

"Seperti kita ketahui  saat ini sebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan mengalami kenaikan yang cukup signifikan , sehingga pemerintah pusat meminta setiap Kepala Daerah supaya memaksimalkan penerapan PPKM mikro  dengan berkolaborasi dengan  Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)," ucap Bupati.

Menurut H. Surya, koordinasi dengan  lintas sektor sangat penting karena dalam meredam Penyebaran Covid 19   tidak bisa dilakukan sendirian melainkan membutuhkan peran dari seluruh elemen Masyarakat. Untuk itulah, Ia juga menghimbau Masyarakat  agar selalu disiplin dalam menjalankan  protokol kesehatan.

"Jika masyarakat abai terhadap Prorokol Kesehatan  maka segala langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah  akan sia-sia. Maka dari itu, saya minta semua Lapisan Masyarakat yang ada di Kabupaten Asahan agar lebih meningkatkan  disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak saat melakukan rutinitas," terang H. Surya.

Bupati Asahan juga menyampaikan rasa optimisnya  jika seluruh elemen bersatu menangani permasalahan wabah Covid 19 , maka Wabah ini akan segera sirna dari Bumi Rambate Rata Raya yang kita cintai ini.

Bupati Asahan juga  mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama sama  mensukseskan program vaksinasi Covid 19  dengan cara datang ke pusat kesehatan seperti Puskesmas maupun Puskesmas Pembantu yang ada di tiap Kecamatan maupun rumah sakit daerah. (DS)

Post a Comment

Disqus