/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

 

Bupati Sergai Menghadiri Pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba



SERGAI, Sumutrealita.com - Bupati Sergai H Darma Wijaya menghadiri Pencanagan Kampung Tangguh Anti Narkoba yang digagas oleh Polres Sergai bertempat di SDN 105360, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Selasa (29/6/2021).

Turut hadir dalam pencanangan Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Herison Manullang, Perwakilan Kejari, Camat Perbaungan, Tokoh Masyarakat serta relawan anti narkoba

Bupati Sergai mengatakan Pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini merupakan bentuk konkrit oleh Polri dalam memberantas narkoba yang kian menjadi momok di seluruh lapisan masyarakat. Tingkat penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) juga semakin  mengkhawatirkan.

" Ini sangat membahayakan. Tidak bisa pemerintah saja yang bertindak, namun dibutuhkan sinergitas seluruh elemen. Kampung Anti Narkoba ini jadi langkah kita bersama untuk memerangi narkoba," kata Bupati Sergai  

Ia juga meminta masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala tindakan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing, kata Bupati Sergai sembari mengungkapkan dukungan penuh atas pencanangan Desa Jambur Pulau  sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba.

Bupati menyebut, bahwasannya laporan warga yang lengkap akan memudahkan kepolisian untuk melakaukan penindakan dalam waktu yang cepat.

" Pernah ada masyarakat Jambur Pulau yang melapor kepada saya. Dijelaskannya dan panjang pesannya. Dan langsung saya kirim ke Kasat Narkoba dan Kapolres. Alhamdulillah, beberapa hari berikutnya, dia kirim pesan lagi ke saya bilang terima kasih karena sudah ada penindakan," kisah Bupati.

Tentu masyarakat butuh respon cepat atas laporan-laporan yang masuk dan menjaga kerahasiaan data mereka.

"Sampai saat ini, data pelapor masih saya simpan. Bahkan ke Polres pun tidak saya beritahu. Saya percaya bahwa jajaran Polres di bawah kepemimpinan Pak Robin mampu untuk mengatasi persoalan narkoba ini," pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Sergai Robin Simatupang mengungkapkan pekan lalu telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka penyalahgunaan narkoba di Desa Jambur Pulau di dua lokasi berbeda yakni Dusun I dan II.

"Inilah yang menjadikan kami memilih Desa Jambur Pulau sebagai Kampung Anti Narkoba. Kami mau tidak ada lagi peredaran di desa ini," paparnya.

Untuk mendukung gerakan bersih narkoba, pihaknya juga akan menempatkan sejumlah anggota untuk menjalani piket menanggapi laporan warga.

"Nanti akan ada anggota kepolisian yang berkantor di Kantor Desa. Jadi kalau mau melapor, silahkan saja," tutup Kapolres.

Pencanangan ini serentak dilakukan di berbagai wilayah hukum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) secara virtual sebagai tindaklanjut atas instruksi Kapolri. (Jan)


Post a Comment

Disqus