/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

Ikuti Rakor GTRA, Amsakar Harapkan Masalah Wilayah Masyarakat Pesisir Dapat Diurai



BATAM, Sumutrealita.com – Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) secara virtual, Rabu (1/9/2021).

Rakor itu juga dihadiri oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko bersama Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil serta kementerian teknis lainnya. Untuk rapat lebih lanjut secara teknis tingkat Kepri dipimpim oleh Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra.

“ Rakor GTRA ini merupakan forum yang sangat berharga. Inti yang dibahas bagaimana kompleksitas, terutama  wilayah masyarakat pesisir dapat diurai. Dan, mereka mendapat legitimasi atas tempat atau pemukiman yang mereka miliki selama ini,” kata Amsakar Achmad.

Menurut penjelasan Amsakar bahwa dalam arahan Menteri Sofyan maupun KSP Moeldoko, negara seyogyanya memberikan solusi atas persoalan masyarakat. Ia menyebutkan hal ini penting lantaran wilayah Batam terdiri dari gugus pulau.
Ia menyebutkan khusus pemukiman ranah penyelesaian cukup BPN. Kalau untuk usaha, perlu pembahasan lintas sector.

Menurutnya perlu ada langkah nyata untuk menyelesaikan legalitas lahan masyarakat pesisir dan pulau. Dari lima agenda kerja GTRA, salah satunya bagaimana menyelesaikan legalitas lahan, di antara lain sebagai pilot project Belakangpadang.

" Seiring rakor GTRA ini, diharapkan ke depan sengketa lahan akan terurai dan masyarakat mendapat haknya sebagaimana mestinya," imbuhnya.

Sementara, Kepala Kantor BPN Batam, Makmur Siboro mengatakan legalitas lahan di pulau-pulau merupakan salah satu isu dalam program GTRA tingkat Batam yang dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan saran pendukung. Selain itu, isu masyarakat pesisir dan kampung tua serta isu juga perbatasan kawasan hutan menjadi perhatian.

Makmur Siboro menyebutkan hal tersebut merupakan isu besar yang akan dikerjakan beberapa tahun ini. Mudah-mudahan bisa kita kerjakan dengan dukungan semua pihak.

Dikatakannya, Batam terdiri dari 371 pulau, dari jumlah ini 308 pulau merupakan pulau yang dihuni. Penyelesaian legalitas akan dilakukan secara bertahap.

Ia menyebutkan pihaknya akan memberikan legalitasnya dan mendorong bersama Pemko dan BP Batam yang dimulai dengan pengukuran. 

“ Intinya setiap jengkal tanah di Batam ini mesti ada legalitasnya," pungkas Makmur. (MC)

Post a Comment

Disqus