Bupati Natuna, Wan Siswandi, S.Sos, M.Si, bersama Kemenko Marves. (Fhoto : Ist). |
NATUNA, Sumutrealita.com – Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) berkunjung ke kabupaten Natuna untuk melakukan audensi dengan pemerintah kabupaten Natuna, tentang pengembangan desa wisata di Natuna.
Kedatangan rombongan Kemenko Marves ini disambut oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi, S.Sos, M.Si, dan Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda di Ruang Kerja Bupati Natuna, Rabu (22/09/2021).
Dari Rombongan Kemenko Marves ada Dr. Agnes Wirdayanti, S.IP, M.Si – Kepala Bidang Riset dan Pendidikan Parekraf Serta Flora Sumiati Sitorus, MM – Kepala Bidang Pelatihan dan Sertifikasi Parekraf.
Tentu kedatangan mereka membuat kedua pemimpin daerah Natuna tersebut merespon baik, karena dinilai sangat selaras dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Natuna.
“Selamat datang kami ucapkan, semoga kehadiran rombongan dari kementerian ini dapat membawa dampak positif bagi daerah Natuna dan dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat Natuna lebih baik lagi,” ungkap Wan Siswnadi.
Hal senada juga disampaikan Rodhial Huda, kedatangan mereka seperti gayung bersambut, selaras dengan rencana pembangunan Natuna ke depan yang memprioritaskan sektor kepariwisataan.
“Soal tempat-tempat wisata di Natuna tak perlu diragukan lagi, tinggal bagaimana cara kita untuk mendatangkan uang dengan mengandalkan destinasi wisata yang ada,” ungkap Rodhial Huda.
Selain dari Kemenko Marves dalam rombongan tersebut juga ada dari Kemendagri terdiri dari Kasubdit kerja sama, Dr. Agnes Wirdayanti, S.IP, M.Si dan penyelesaian perselisihan antar daerah kemendagri, Analis Kebijakan Ahli Muda, Abdul Azis, S.Sos dan I.G.A Sindu Wirati, SH Analis Kerja Sama.
Kegiatan Audensi ini akan dilakukan oleh rombongan dari dua Kementerian tersebut dengan pemerintah kabupaten Natuna, besok di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna. Selain itu ada juga dari DANA, yang akan memperkenalkan cara pembayaran dengan sistem digital untuk digunakan di Kabupaten Natuna. (rdk).
Post a Comment
Facebook Disqus