Asahan,Sumutrealita.com
DPRD Kabupaten Asahan menggelar
Rapat Paripurna dengan agenda Agenda Pendapat Akhir Fraksi dan Persetujuan
bersama DPRD dan Kepala Daerah Terhadap Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun
Anggaran 2021, Selasa (28/09/2021) di gedung DPRD setempat.
Turut Hadir dalam Rapat Paripurna
Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi, Sekretaris Daerah Kab.
Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution, MSi, Para Asisten, Para Wakil Ketua dan
Anggota DPRD Kab. Asahan, para OPD.
Dalam rapat paripurna tersebut Fraksi
Fraksi DPRD Kabupaten Asahan menerima dan menyetujui Perubahan APBD Kabupaten
Asahan tahun anggaran (TA) 2021.
Sebagaimana yang telah di
sampaikan oleh Fraksi Gerindra yang disampaikan Bambang Rusmanto SP, Fraksi
Golkar disampaikan Emaris, Fraksi PDIP disampaikan Yenny Manik, Fraksi Demokrat
disampaikan Rita Marissa, Fraksi PAN disampaikan Nilawaty, SE, Fraksi PPP
disampaikan M.Ilham Sarjana HS, SM, Fraksi Nurani Keadilan disampaikan Juli
Hernani, dari 7 Fraksi yang menyampaikan Pendapat Akhir Fraksinya semuanya
menyatakan setuju atas Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun 2021 untuk
dijadikan Peraturan Daerah setelah diadakan perubahan terhadap catatan yang
disampaikan Faraksi Fraksi dan selanjutnya diajukan ke Provinsi untuk
mendapatkan Evaluasi.
Sementara Bupati H. Surya, BSc,
dalam sambutannya menyampaikan Ucapan Terima Kasih atas nama Pemerintah
Kabupaten Asahan kepada Ketua, Wakil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab. Asahan
dan secara khusus kepada Badan Anggaran yang telah melakukan pembahasan
perubahan Anggaran Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah, sehingga pada
hari ini sesuai pandangan Fraksi dengan keputusan menyetujui Rancangan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Asahan tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Mengakhiri Sambutannya Bupati
Asahan menyampaikan Apresiasi Kepada Ketua, Wakil wakil Ketua dan Anggota DPRD
Kabupaten Asahan atas dukungan yang diberikan dalam rangka percepatan Pembangunan
di Kabupaten Asahan. (DS)
Post a Comment
Facebook Disqus