/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

 

Bupati Sergai Membuka Bimtek Penguatan Implementasi SAKIP pada Dokumen RPJMD Kabupaten Sergai 2021-2026
Suasana Bimtek Penguatan Implementasi SAKIP pada Dokumen RPJMD Kabupaten Sergai 2021-2026 (Foto : Ist)

SERGAI, Sumutrealita.com
-  Berdasarkan hasil penilaian tahun 2020 menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran di Kabupaten Sergai masih rendah, jika dibandingkan dengan capaian kinerja.

Hal ini disebabkan peningkatan kualitas pembangunan, budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintah belum sepenuhnya berorientasi hasil dan belum sepenuhnya menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi SAKIP Tahun 2019.

“Pemkab Sergai menargetkan nilai SAKIP tahun ini meningkat menjadi "BB". Target ini merupakan target optimis karena selaras dengan apa yang sudah dikerjakan,” kata Bupati Sergai H Darma Wijaya saat membuka kegiatan Bimbingan Teknik (Bimtek) Penguatan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) pada dokumen RPJMD Kabupaten Sergai 2021-2026, Sabtu (25/9/2021).

Bimtek ini juga dihadiri oleh, Sekdakab Kabupaten Sergai H.M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, para Asisten, dan para Kepala OPD.

Bupati H Darma Wijaya yang akrab disapa bang Wiwiek, mengatakan pihaknya mengharapkan seluruh pihak berupaya sungguh-sungguh menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi tahun 2020 serta bekerja keras mengatasi semua kelemahan yang ada.

Dikatakannya dalam rangka penguatan implementasi SAKIP, Pemkab Sergai terus berupaya dalam melakukan peningkatan budaya kinerja, perbaikan regulasi, penataan organisasi, penataan tata laksana, penataan SDM dan perbaikan kualitas layanan publik dengan fokus pada evaluasi SAKIP tahun 2021.
Hal tersebut dilakukan dengan melakukan bebrapa hal diantaranya :

  • Pertama efektivitas dan efesiensi penggunaan anggaran dengan melakukan refocussing program dan kegiatan yang kurang mendukung pencapaian kinerja.
  • Kedua penyederhanaan birokrasi dengan memastikan bahwa struktur sesuai kebutuhan dan tantangan organisasi di masa mendatang.
  • Ketiga inovasi pelayanan dan penguatan integritas selama pandemi dengan memastikan pelayanan tetap prima, mudah, cepat dan tepat serta adaptif di segala kondisi termasuk kondisi pandemi serta inovasi perangkat daerah.

Ia menyebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 6 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sergai tahun 2021-2026, visi pembangunan Kabupaten Sergai adalah mewujudkan Kabupaten Sergai yang Mandiri, Sejahtera dan Religius di tahun 2024 atau Sergai “Maju Terus”.

“Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung menjadi permasalahan dalam realisasi pembangunan dan ini juga berdampak pada pelayanan masyarakat. Rencana kinerja dan anggaran mengalami perubahan yang signifikan, oleh karena itu sangat kita butuhkan strategi dan kolaborasi agar tidak terjadi kemunduran atau penurunan pembangunan. Pelayanan masyarakat juga agar difokuskan pada program dan kegiatan prioritas,” tegasnya.

Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Sergai Ir. Hj. Prihatinah, M.Si, menyampaikan jika ada 3 visi strategis yang berlangsung saat ini yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemulihan dan pertumbuhan ekonomi pasca pandemi dan terakhir peningkatan pelayanan publik.

Ia mengatakan adapun visi-misi dari Bupati  dan Wakil Bupati Sergai yang akan menjadi acuan sampai dengan tahun 2024 diantaranya :

  • Pertama meningkatkan kualitas SDM yang cerdas, sehat, unggul beriman dan bertaqwa dengan pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
  • Kedua menyelenggarakan pelayanan publik dengan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan baik (clean and good governance) sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku. 
  • Ketiga meningkatkan potensi ekonomi kerakyatan yang berdaya saing dengan titik berat pada pertanian, kelautan dan perikanan, peternakan, pariwisata, UMKM dan menciptakan iklim investasi yang kondusif sehingga berpotensi membuka lapangan pekerjaan baru sekaligus sebagai upaya mengatasi keterpurukan ekonomi di saat dan setelah pandemi wabah Covid-19.
  • Keempat untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana infrastruktur dengan pemanfaatan sumberdaya yang ada di desa, kabupaten, provinsi, dan pusat yang terintegrasi dengan sektor-sektor lainnya.
  • Kelima melakukan pemberdayaan masyarakat di berbagai aspek dan meningkatkan ketersediaan fasilitas sosial, fasilitas umum, dan ruang publik untuk seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak, perempuan, dan kelompok difabel.

Terakhir, dirinya menjelaskan ada 4 tujuan dalam pencapaian visi-misi yaitu meningkatkan sumber daya manusia, memulihkan perekonomian daerah, menuntaskan kemiskinan dan pemerintahan yang baik dan bersih.

“Melalui tujuan-tujuan ini, kita berharap apa yang menjadi visi-misi Bupati dan Wakil Bupati bisa kita laksanakan. Jadi mari kita saling bekerjasama untuk mencapainya,” tuntasnya.

Ia mengatakan bahwa tahun ini ada 22 OPD yang masuk dalam penilaian SAKIP, sedangkan yang tidak masuk dalam kategori ada 25 OPD.  (rdk)



Post a Comment

Disqus