/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

 

Wakil Ketua II DPRD Batam, Ruslan Ali Wasyim Memimpin RDPU dengan Pedagang Kelurahan Batu Besar (Fhoto : Ist)

BATAM, Sumutrealita.com - Wakil Ketua II DPRD Batam, Ruslan Ali Wasyim memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pelebaran Jalan Batu Besar Kec Nongsa dengan masyarakat pedagang yang terkena dampak pembangunan  pelebaran Jalan tersebut di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Batam, Gedung, Selasa (21/9/2021).

Dalam RDPU, Ketua Kompak Ali Jasman mengatakan sangat mendukung pembangunan infrastruktur  yang dilaksanakan pemerintah. Namun dirinya meminta agar ada solusi dengan masyarakat pedagang yang terdampak pembangunan jalan tersebut.

Ia mengatakan pelebaran Jalan di kelurahan Batu Besar itu akan dibangun dengan ROW 70 dan dibangun secara bertahap. 

“ Kalau bisa rencana pembangunan pelebaran jalan di kelurahan Batu Besar ditunda setelah luka-luka akibat pandemi Covid-19 sembuh,” katanya.

Ia menjelaskan pembangunan Jalan dengan ROW 70 ditambah 15 meter maka lebar  jalan itu menjadi selebar 85 meter. Jika jalan itu dibangun dengan ROW 70 maka jalan di kelurahan Batu Besar itulah jalan yang paling lebar di Kota Batam. Bahkan lebarnya lebar dari  jalan yang ada di pusat Kota Batam.
“ Mungkin 5 tahun atau 10 tahun kedepan sudah pantas Jalan itu dibangun, untuk sementara ada baiknya jangan dibangun dengan ROW 70,” katanya.

Menyikapi akan hal itu, Kabid Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari mengatakan Walikota Batam H Muhammad Rudi yang juga Kepala BP Batam telah mencabut Penetapan Lokasi (PL) Lahan disetiap ROW Jalan.

Pembangunan pelebaran jalan di Kelurahan Batu Besar, Nongsa itu dilakukan dengan ROW 70, ditepi Jalan itu akan dibangun pepohonan agar disaat dibutuhkan pemerintah gampang untuk melakukan pelebaran jalan tinggal menebang pepohonan yang ada di tepi jalan tersebut.

Wakil Ketua II DPRD Batam, Ruslan Ali Wasyim mengatakan dirinya meminta Pemko Batam dalam membangun pelebaran Jalan ROW 70 dilakukan secara terintegrasi dan tidak menyusahkan masyarakat yang terdampak dari pembangunan jalan tersebut.

“ Untuk melaksanakan agar kita lebih mengutamakan kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi atau kelompok sangat susah,” katanya.

Bahkan kader partai Golkar ini  menceritakan sejarah kampung halamannya di Nongsa yang kini sudah menjadi Kawasan Industri Terpadu Kabil.

“ Tahun 1991 lalu, kampung halaman saya digusur dan kami dipindahkan di Nongsa Kavling. Lahan warisan keluarga kami ada 37 hektar. Kelapa hanya diganti rugi dengan harga Rp 12 ribu,- ,” katanya.

Jika warga penduduk Nongsa ketika tidak berkorban maka pembangunan Nongsa tidak akan semaju saat ini. 

“ Kawasan Industri Terpadu Kabil, sekarang sudah menjadi ikon di Kepri dan karyawan yang bekerja di kawasan tersebut berasal dari seluruh penjuru nusantara ini. Ini bisa dicek,” katanya     (rdk)


Post a Comment

Disqus