/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

BPJS Kesehatan Perkenalkan Manfaat Aplikasi Mobile JKN
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Fauzi Lukman Nurdiansyah (Fhoto : Ist)


TANJUNG PINANG, Sumutrealita.com – Untuk membantu Pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperkenalkan aplikasi mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional ) pada Rabu (22/09/2021) di Hotel Nite and Day di Jalan Bintan Tanjungpinang.

BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan kepada para mitra BPJS Kesehatan yaitu  dengan memanfaatkan teknologi melalui Aplikasi Mobile JKN Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang ada di Smartphone.

Untuk diketahui, pencapaian kepesertaan tahun 2021 Kota Tanjungpinang untuk persentase kepesertaan mencapai 89,74 persen dengan rincian jumlah penduduk 2,033,179 sedangkan jumlah peserta JKN 1,824,488

Sementara capaian kepesertaan untuk Kabupaten Natuna tahun 2021, jumlah penduduk 82.537, jumlah peserta JKN 87.175 dan presentase kepesertaan 105,61 persen. Untuk capaian kepesertaan Kabupaten Lingga 2021 jumlah penduduk 101.863, jumlah peserta JKN 87.116 dan presentase kepesertaan 85,52 persen.

Capaian kepesertaan tahun 2021 Kabupaten Kepulauan Anambas 47,803 jumlah penduduk, jumlah peserta JKN 49,296 dan presentase kepesertaan 103,04 persen.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga terus memperkenalkan inovasi berupa kanal Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa). Hal ini juga merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan untuk mendukung pemerintah dalam menjalankan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa Pandemic Covid-19.

Selain itu pada fitur aplikasi mobile JKN memiliki kemudahan mendaftar dan mengubah data kepesertaan, kemudahan mengetahui informasi data peserta dan keluarga, kemudahan mengetahui informasi tagihan dan pembayaran iuran, kemudahan mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan dan mudah menyampaikan pengaduan serta permintaan informasi seputar JKN-KIS.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Fauzi Lukman Nurdiansyah menjelaskan acara media Gathering bersama awak media mengatakan selain aplikasi mobile JKN bisa juga melalui WhatsApp Pandawa.

" Untuk aplikasi mobile JKN ini bisa di download melalui Smartphone Android ataupun I Phone IOS atau bisa mengakses ( 081348110273 ) nomor  Pandawa ( Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp ) BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, " ujar Fauzi.

Ia menyebut setiap orang yang mengakses WhatsApp Pandawa tersebut pihaknya langsung cepat meresponnya.

" Kalau WA ini kan sifatnya seperti chatting artinya berharap maksimal satu jam kami membalas karena kami ada proses antrian secara online jadi pembalasannya mengikuti nomor antrian dalam chatting, " pungkas Fauzi.

Penerapan Pandawa ini memang memfasilitasi masyarakat agar mau mengurus layanan administrasi di rumah saja. Karena melihat kondisi sebelumnya, masyarakat lebih banyak mengurus ke kantor cabang secara langsung dibandingkan melalui aplikasi Mobile JKN. Sehingga kondisi kantor cabang melebihi kapasitas dan akhirnya tidak bisa menerapkan physical distancing. (rdk)


Post a Comment

Disqus