/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

Lis Darmansyah Harapkan Pemda Tidak Memberikan Izin Indomaret dan Alfamart di Pulau Bintan
                                Anggota DPRD Provinsi Kepri, Lis Darmansyah (Fhoto : Istimewa) 

TANJUNG PINANG, Sumutrealita.com -  Anggota DPRD Provinsi Kepri Lis Darmansyah meminta kepada Pemkab Bintan dan Pemko Tanjungpinang untuk memperhatikan usaha-usaha kecil dan jangan terlalu gampang memberi izin Indomaret dan Alfamart agar tidak melakukan ekspansi di Pulau Bintan.

“Dari dulu ketika Saya Walikota Tanjungpinang sebenarnya Alfamart dan Indomaret mau masuk, tetapi saya tidak berikan izin. Artinya kalau mereka sampai masuk, retail-retail seperti itu maka pelaku-pelaku usaha kecil akan mati,” kata Lis Darmansyah saat ditemui awak media usai  menghadiri Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang, Rabu (15/9/2021).

Ia berpandangan pembangunan retail-retail itu harus memperhatikan jumlah penduduk di suatu daerah. Menurutnya Penduduk Pulau Bintan (Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan) belum siap dengan kehadiran retail-retail nasional.

“Jadi saya minta kalau bisa jangan masuk ke Wilayah Pulau Bintan karena akan membunuh pasar-pasar tradisional bahkan hingga UMKM,  dia ada ketentuan retail-retail dengan jumlah penduduknya. Kemudian tidak boleh monopoli,” ujarnya.

Ditambahkannya, gerai-gerai retail belum tentu memprioritaskan putra-putri daerah dalam kesempatan kerja.

“Kalau berbicara tenaga kerja belum tentu dia ambil dari dalam daerah, paling karyawannya itu 3-5 orang. Sekarang yang kita perlu perhatikan di masa pandemi ini untuk menghidupkan pelaku-pelaku usaha kecil yang jumlahnya sangat besar,” jelasnya.

Kemudian ia berpesan biarlah di pulau Bintan ini pelaku usahanya tetap pelaku usaha tradisional. Supaya menyelamatkan banyak pelaku UMKM. (IK/BD)

 

Post a Comment

Disqus