/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

DPRD Batam Harapkan PCR Sebagai Syarat Penerbangan Batam Dihapuskan
Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli (Fhoto : Ist)


BATAM, Sumutrealita.com
- Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, menyarankan kepada pihak Pemerintah agar kiranya memberikan kelonggaran kepada masyarakat yang hendak melakukan perjalanan luar daerah dengan menggunakan pesawat udara dengan menghapus Reverse transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Penghapusan RT-PCR diharapkannya mengingat kasus Covid-19 saat ini di Kepri dan daerah lainnya sudah mengalami penurunan. Memang kebijakan ini diatur oleh Pemerintah Pusat yang menentukan.

"Ini sebagai usulan saja, agar tidak memberatkan beban masyarakat jika ingin bepergian dengan menggunakan pesawat udara, sebab biaya PCR menurutnya sangat memberatkan masyarakat yang hendak bepergian," kata Muhammad Fadhli, Selasa (21/9/2021) siang.

Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan penghapusan syarat sebagai moda transportasi udara yakni Rapid Tes PCR  sangat membantu masyarakat. Belum lagi biaya tiket, jadi sangat memberatkan masyarakat.

"Kalau bisa saran saya, PCR ini dihapuskan saja, tentu akan ada juga kebijakan baru, bukan hanya dihapuskan lalu tidak ada kebijakan baru sama sekali tidak ya,"sebutnya.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam ini mengatakan secara garis besar  pihaknya memang sangat mendukung penuh pemerintah dalam hal ini bisa menurunkan angka positif Covid-19 khususnya Kota Batam.

"Jadi, meskipun misalnya PCR ini dihapuskan, tidak serta merta harus bebas tanpa ada syarat. Nah karena saat ini sedang memacu pencapaian vaksinasi untuk seluruh Indonesia, maka paling tidaknya syarat untuk penerbangan cukup hanya masyarakat yang sudah divaksin dosis pertama atau dosis kedua, boleh terbang pakai pesawat udara,"ungkap Fadhli.

Jika masyarakat sudah divaksin seluruhnya  khususnya kota Batam dan khususnya Kepulauan Riau, mudah-mudahan pada Oktober ini bisa terbebas dari pandemi Covid-19.

"Dengan ikhtiar bersama agar penanganan Covid-19 ini bisa tercapai dengan maksimal sehinggga atas izin Allah maka Oktober mendatang bisa terbebas dari pandemi," katanya.

Anggota fraksi Persatuan Kebangkitan Bangsa DPRD Kota Batam ini mengatakan kita tidak ingin adanya kecolongan lagi setelah sebelumnya pada lebaran angka positif Covid-19 sangat tinggi, agar masyarakat tidak melakukan perjalan, maka diberlakukan aturan PCR.

"Intinya, pihaknya mendukung sekali kebijkan pemerintah, cuma PCR kalau dapat dihapuskan saja, mengingat angka positif Covid-19 sudah menurun,"terangnya. (rdk)

 

Post a Comment

Disqus