Dilihat 0 kali
Asahan,Sumutrealita.com
Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara Penyerahan/Peresmian Bantuan Rumah Swadaya (BPS) dan pengukuhan duta Gerakan Berantas Kumuh (Gebrak) Kabupaten Asahan tahun 2019, Kamis (10/10/2019) di Jalan Langsat Lk VIII Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Asahan, M Azmy Ismail AP dalam laporannya menyampaikan program BRS bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 berupa uang sebesar Rp 17.500.000/unit yang pelaksanaannya dilakukan masing masing kelompok dengan tenaga swadaya masing masing masyarakat penerima manfaat.
Lebih lanjut, Azmy menyampaikan untuk tahun 2019 program BRS dialokasikan pada wilayah kumuh yang ada di Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Kecamatan Kota Kisaran Timur sesuai keputusan Bupati Asahan No. 146 -Bappeda - tahun 2017 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.
Kecamatan Kota Kisaran Barat sebanyak 7 Kelurahan yakni Sendang Sari sebanyak 7 unit, Kisaran Barat sebanyak 7 unit, Tegal Sari sebanyak 7 unit, Kisaran Kota sebanyak 1 unit, Mekar Baru sebanyak 10 unit, Sidodadi sebanyak 18 unit, Dadimulyo sebanyak 21 unit. Kecamatan Kota Kisaran Timur sebanyak 7 Kelurahan yakni Sentang sebanyak 15 unit, Kedai Ledang sebanyak 10 unit, Kisaran Naga sebanyak 15 unit, Teladan sebanyak 20 unit, Selawan sebanyak 20 unit, Mutiara sebanyak 19 unit dan Lestari sebanyak 15 unit.
Sementara program kotaku di Kelurahan Sentang memperoleh kucuran dana sebesar Rp 1,5 Milyar yang dialokasikan untuk pembangunan jalan beton, drainase lingkungan dan septiteng comunal.
Muhammad Daim mewakili penerima manfaat mengucapakan terimakasih kepada Bupati Asahan yang sudah memperhatikan dan sangat perduli dengan kondisi perumahan masyarakat yang tidak layak huni. Daim juga menyampaikan kepada Bupati Asahan untuk dapat melanjutkan program ini dimasa yang akan datang.
"Kami penerima manfaat telah merasakan istirahat nyaman, tidur nyenyak, beribadah khusuk dan lainnya setelah rumah kami di bedah. Untuk itu kami tidak perlu dengan peminpin yang banyak bicara tapi sedikit bekerja, tapi kami butuh pemimpin yang sedikit bicara tapi banyak bekerja dan itu ada pada diri bapak H Surya”, ujar Daim.
Sementara itu, Bupati Asahan, H Surya BSc dalam sambutannya menyampaikan bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat untuk memperbaiki rumah sehingga nantinya masyarakat dapat menempati rumah yang sehat dan layak huni.
Hal ini sesuai dengan UUD 1945 pasal 28 "rumah merupakan hak dasar rakyat". Untuk itu Pemkab Asahan akan terus berupaya untuk mengentaskan kemiskinan dibidang perumahan tidak layak huni menjadi layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Bupati Asahan berharap program ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima manfaat dengan memiliki rumah yang lebih sehat dan nyaman.
Dalam rangka melakukan percepatan penanganan wilayah kumuh dan kawasan permukiman, Pemkab Asahan juga melaksanakan program Gebrak sebagai langkah konkrit untuk menyelesaikan permasalahan kumuh dengan melibatkan para steakholder yang peduli dengan penanganan pemukiman kumuh yang salah satunya membentuk duta Gebrak yang pada hari ini dikukuhkan. Namun saya berharap kepada seluruh masyarakat agar tetap mendukung program dan visi misi Pemkab Asahan yang religius, sehat, cerdas dan mandiri.
"Hari ini saya telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan BPN Asahan tentang pengurusan sertifikat tanah bagi penerima manfaat secara gratis. Untuk itu saya berharap agar para penerima manfaat dapat memanfaatkan kerjasama ini untuk segera mengurus sertifikatnya masing masing”, kata Surya.
Acara tersebut dihadiri Bupati Asahan, H Surya BSc, Ketua TP PKK Asahan, Hj Titiek Sugiharti Surya, Asisten, OPD, Kabag, Camat, Lurah, Plt Kepala BPN Asahan, Supratman SIP dan ratusan masyarakat penerima manfaat. (DS)
Post a Comment
Facebook Disqus