/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

 

Gesa Penyelesaian 37 Kampung Tua di Batam, Rudi Gelar Pertemuan dengan Wamen Surya Tjandra



BATAM, Sumutrealita.com - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra, di Kampung Tua Tanjungriau, Sekupang, Kamis (2/9/2021).

Dalam kesempatan itu, Rudi mengatakan beberapa persoalan kampung tua yang tak kunjung selesai, akibat sudah ada PL yang dikeluarkan oleh BP Batam, sebelum dirinya menjabat Kepala BP Batam.
Rudi menyebutkan bahwa pihaknya terus menggesa penyelesaian 37 kampung tua di Batam. Mumpung ada Pak Wamen, saya sampaikan bahwa penyelesaian kampung tua ini tidak bisa sepihak, ada BP Batam, Pemko Batam, juga BPN.

“Untuk menyelesaikan kampung tua harus melalui pengadilan. Namun, ada enam lokasi (dilakukan pencabutan PL) yang sudah selesai melalu proses kekeluargaan," katanya.

Di hadapan masyarakat yang hadir di Kampung Tua Tanjungriau, Rudi bersama Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, berkomitmen menggesa penyelesaian persoalan kampung tua di Batam.

"Contoh Tanjungriau sudah selesai, dan sekarang bisa masuk program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh," ujarnya.

Terwujudnya Kotaku yang disampaikan Rudi, langsung mendapat apresiasi dari Wamen Surya di sela peninjauan Kotaku di Tanjungriau.
"Di bawah kendali Wali Kota, Batam dapat mewujudkan Kotaku," katanya.

Wakil Menteri ATR/BPN, Surya Tjandra, disela peninjauan mengatakan program Kotaku adalah program yang menarik. Melalui program tersebut, kawasan kawasan kumuh khususnya perkotaan dapat ditata dengan baik.

Lebih lanjut dikatakannya program dari pemerintah ini yang menarik adalah kolaborasi yang leadingnya sektornya adalah  PUPR, yang melibatkan  banyak kementerian termasuk kementerian ATR/BPN dan Pemerintah daerah.

Menurutnya, menjadi model kerjasama lintas sektor pemerintah bersama masyarakat karena masyarakat. Ia mengapresiasi penerapan Kotaku di Batam yang menurutnya bisa menjadi contoh daerah lain.

"Kita mencoba dorong model kerjasama kolaboratif dari berbagai kelompok masyarakat, pemerintah pusat dan daerah. Batam merupakan contoh terbaik yang saya lihat dari daerah-daerah lain yang sudah jadi hanya di Kota Batam", tutupnya.

Di kesempatan tersebut, juga diserahkan sejumlah sertifikat hak pakai untuk beberapa aset Pemko Batam seperti rumah susun Mukakuning, Kantor Lurah Batumerah, SDN 012 Batubesar, SMPN 30 Bengkongsadai, Kantor Camat Bengkong, Kantor Camat Batuampar, Balai Pertemuan Seipelunggut, Puskesmas Sambau, dan SDN 01 Sambau.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi, Kepala Kanwil BPN Kepri Askani, Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad, Kepala Kantor BPN Batam Makmur A Siboro, Forkompinda Batam dan sejumlah Pejabat di lingkungan Pemko Batam. (MC)

Post a Comment

Disqus