/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



ASAHAN,Sumutrealita.com – Puluhan masyarakat Asahan yang bergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Asahan (Formapa) menggelar aksi damai di kantor Dinas Kesehatan kabupaten Asahan, Kamis (16/11/2017). Para pendemo memohon agar Bupati Asahan, Taufan Gama.Simatupang mengkaji ulang jabatan Kepala Dinas Kesehatan Asahan lantaran disinyalir melakukan pengutipan Kewajiban “KW”
 
Para pendemo ini melakukan aksi damai dengan membawa spanduk dan tulisan tulisan di karton yang isinya tentang dugaan kebobrokan kinerja Kadis Kesehatan kabupaten Asahan, dr Aris.
 
Aksi yang dikomandoi Bormen Panjaitan dan Efi Hamdana ini menuding bahwa di Dinkes Asahan disinyalir melakukan jual beli proyek tahun ditahun 2017 ini dan disinyalir juga  banyaknya voucher anggota dewan.
 
Selain itu, para pengunjuk rasa juga menuding bahwa Kadis Kesehatan, dr Aris meminta uang KW sebesar 10 persen dari pagu anggaran kepada rekanan. Akibat uang KW tersebut membuat hasil dan mutu pekerjaan tidak sesuai Rincian Anggaran Biaya (RAB), sehingga dalam pengerjaannya dilaksanakan asal asalan atau amburadul sehingga merugikan masyarakat yang mempergunakan bangunan proyek itu.
 

Bobroknya hasil pekerjaan disinyalir juga diakibatkan konsultan perencana atau pengawas tidak memiliki Sertifikat Ketenaga Ahlian (SKT) dan hal ini telah melanggar Undang Undang nomor  2 tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi .
 
Bormen Panjaiatan dalam orasinya mengatakan banyak  proyek terindikasi korupsi diantaranya peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat sebesar Rp 450 juta,-, pertolongan persalinan, KB paska, perawatan bayi sebesar Rp 4.412.162.000, rehap pagar dan parkir puskesmas Mutiara sebesar Rp 100.juta,-, rehap berat Puskesmas dan Rumah Dinas Kesehatan Bandar Pasar Mandoge sebesar Rp 500 juta,-, pengadaan obat dan perbekalan kesehatan sebesar Rp 2.969.069.000, penyuluhan massal tentang program Kesehatan sebesar Rp 120.383.850, survellans gizi /pelacakan gizi buruk sebesar Rp 119.600.850.
 
Para pengunjuk rasa juga mengajukan dua permohonan kepada Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang diantaranya :
  1. Mengharapkan agar Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang mengevaluasi jabatan dr Aris dan menggantikannya dengan Oknum PNS yang memiliki dedikasi tinggi
  2. Kepolisian dan Kejaksaan (Penegak Hukum ) untuk segera memanggil serta memeriksa dr Aris terkait uang KW yang 10 persen dan menyelidiki atas dugaan jual beli proyek di Dinas Kesehatan Asahan.

(DS)


Post a Comment

Disqus