/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan,Sumutrealita.com

Dalam upaya memasatikan Pilik usaha mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dalam menjalankan usahanya dimasa Pandemi Covid-19, Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan (Kopdag) Kabupaten Asahan, Drs Witoyo MM melakukan Monitoring ke berbagai pusat perbelanjaan yang ada di seputaran kota kisaran di antaranya, Toko Central Busana, Toko Mode Fashion dan Irian Super Market Kisaran, Selasa (15/5/2021).

"Alhamdulillah semua lokasi perbelanjaan yang kami datangi tidak ada yang melanggar Prokes, mereka taat dan patuh atas Intruksi Pemerintah dalam menegakan Prokes dengan menyediakan tempat Cuci tangan, menyiapkan pengukur suhu tubuh untuk konsumen, memberikan himbauan kepada konsumen terapkan jarak serta mewajibkan konsumen dan karyawan untuk memakai masker," ujar Witoyo.

Witoyo melanjutkan, apabila ada pusat perbelanjaan yang tidak mematuhi prokes kita akan memberikan peringatan kepada mereka dan jika masih bandel kita akan cabut izinnya.

Dikesempatan ini, Witoyo juga tetap memberikan himbauan kepada pengelola fasilitas perdagangan agar menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, menggunakan masker bagi setiap pengunjung dan Karyawan / Pegawai, menghindari kontak fisik dan menghindari kerumunan, membatasi jumlah pengunjung, pemeriksaan suhu tubuh karyawan. (DS)

Post a Comment

Disqus