/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

Fraksi PKS Ajukan Perubahan Susunan Alat Kelengkapan DPRD Kota Batam


BATAM, Sumutrealita.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Batam mengajukan perubahan susunan dalam alat kelengkapan DPRD Kota Batam ke Pimpinan DPRD Kota Batam.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Muhamad Kamaluddin pada saat memimpin rapat paripura ke X Masa Persidangan II tahun sidang 2021, di gedung DPRD Batam, Batam Centre, Batam, Selasa (4/5/2021) lalu.

“Berdasarkan surat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) No.145/FPKS.01/DPRD BTM/IV/2021 tanggal 20 April 2021, perihal perubahan susunan fraksi PKS,” katanya.

Ia menyebutkan perubahan susunan fraksi PKS dalam alat kelengkapan DPRD Kota Batam itu
sebagai berikut, Ketua Fraksi, Amri SE. Wakil Ketua Fraksi, Mochamat Mustofa SH. Sekretaris Fraksi, Rohaizat,ST. Anggota Fraksi, Siti Nurlaila, Muhammad Syafi'i.

Muhamad Kamaluddin mengharapkan dengan perubahan Alat Kelengkapan itu, fraksi PKS dapat melakukan fungsi dan tugasnya untuk memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat Batam. (IK/Lan)


Post a Comment

Disqus