/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



ASAHAN,Sumutrealita.com
- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan menyerahkan program nasional Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) tahun 2017 kepada warga Bunut Barat Kecamatan Kota Kisaran Barat,

" Melalui Prona PTSL tahun 2017 pihak BPN Asahan telah mensertifik kan sebanyak 191 bidang tanah yang sekarang telah menjadi hak milik masyarakat Kelurahan Bunut Barat", kata Lurah Bunut Barat, Dedi Indra Purnawan, Kamis (8/3/2018).


Tahun 2017 lalu ada sebanyak 235 bidang tanah masyarakat Kelurahan Bunut Barat yang didaftarkan mengikuti program prona PTSL. Namun hari ini hanya sebanyak 191 bidang tanah yang telah bersertifikat dan diserahkan kepada pemiliknya.

Sisa sebanyak 44 bidang tanah yang telah  bersertifikat akan dibagikan kembali pada bulan April 2018 yang akan datang.

Dedi juga menjelaskan bahwa pembuatan dan pendaftaran prona PTSL dilakukan secara gratis dan tidak ada pungutan biaya apapun. Seperti yang abang lihat saat ini, semua kelengkapan administrasi yang masih ada kekurangan yang memerlukan tanda tangan Lurah kita siap melayani secara gratis dan ikhlas, kata Dedi.

Yang penting masyarakat yang mau mengambil sertifikat hak miliknya harus dapat melampirkan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2017, jika hal tersebut dipenuhi maka pihak BPN langsung memberikan serifikat warga, kata Dedi.

Beberapa warga yang menerima sertifikat prona mengucapkan syukur alhamdulillah kepada pemerintah dan BPN yang telah melaksanakan prona gratis. Semoga prona ini dapat terus dilaksanakan ditahun yang akan datang. Masih banyak warga yang memiliki sebidang tanah, namun belum bersertifikat, kata warga.

(DS)
 

Post a Comment

Disqus