/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


BATAM, Sumutrealita.com – Ratusan supir angkutan umum yang mengatasnamakan dirinya Persatuan Supir Metrotrans ( Persomet) Batuaji menggelar aksi unjuk rasa di kantor Walikota Batam, Kamis (8/3/2018). Mereka mendesak agar Pemerintah bersikap tegas terhadap supir online yang hingga saat ini beroperasi walau tanpa memiliki ijin akibatnya penghasilan mereka menjadi berkurang.

“ Taksi online itu bersama taksi plat hitam tidak memiliki ijin namun mengapa mereka bisa bebas beroperasi mengangkut sewa akibatnya penghasilan kami berkurang,” kata salah seorang orator dalam orasinya di depan kantor Walikota Batam, di Jalan Engku Putri, Batam Centre, Batam.

Salah seorang kordinator demo, Binsar mengatakan bahwa keberadaan taksi online dan taksi plat hitam sudah sangat meresahkan mereka lantaran taksi online dan taksi plat hitam sudah berani mengambil penumpang di trayek yang sudah disediakan bagi penumpang angkutan  seperti di Panbil, Muka Kuning, Batamindo, ABB, Top 100 Batuaji, SP, Aviari, Rumah Sakit, Puskopkar, PJB dan Tanjung Uncang.

Setelah hampir setengah jam mereka berorasi secara bergantian, para pendemo ini diterima dan dipersilahkan masuk ke dalam Kantor Walikota Batam untuk berdiskusi bersama Walikota Batam, H Rudi SE dan Kadishub dilantai I kantor Walikota Batam.

Dalam pertemuan itu yang berlangsung dengan tertib,  Binsar menjelaskan kepada Walikota Batam, H Rudi SE dan Kadis Perhubungan Kota Batam  bahwa taksi online dan taksi plat hitam itu sangat beroperasi di Kota Batam sementara mereka sudah memiliki ijin.

“ Kami mengharapkan agar aspirasi kami di perhatikan atau kami akan turun ke jalan lagi,” katanya.
Diharapkan, lanjutnya, instansi terkait segera menindak taksi online dan taksi plat hitam untuk menjaga agar Batam tetap kondusif.

Menyikapi penjelasan Binsar Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Yusfa Hendri mengatakan taksi Aplikator online adalah sebagai penyedia aplikasi dan pengemudi seharusnya memiliki badan usaha, maupun koperasi.

Ia menyebutkan bahwa Dinas Perhubungan Kota Batam telah menyurati seluruh aplikoator agar tidak merekrut driver lagi.

Walikota Batam, H Rudi SE mengatakan merasa sulit lantaran tidak bisa memutuskan atau memberikan kebijakan terkait permasalahan taksi online lantaran hal tersebut merupakan wewenang Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. Namun ia menyebutkan akan berkomitment dalam hal kemajuan transportasi modern di Kota Batam.

“Saya akan berkomitmen untuk memajukan tranfortasi modern di Kota Batam, untuk itu saya mengharapkan ke depannya angkutan metrotrans melakukan peremajaan dan memberikan pelayanan terbaik.

(DK/Lam)

Post a Comment

Disqus