Dilihat 0 kali
BATAM,
Sumutrealita.com – Ratusan supir angkutan umum yang
mengatasnamakan dirinya Persatuan Supir Metrotrans ( Persomet) Batuaji
menggelar aksi unjuk rasa di kantor Walikota Batam, Kamis (8/3/2018). Mereka
mendesak agar Pemerintah bersikap tegas terhadap supir online yang hingga saat
ini beroperasi walau tanpa memiliki ijin akibatnya penghasilan mereka menjadi
berkurang.
“ Taksi online itu bersama taksi plat hitam tidak
memiliki ijin namun mengapa mereka bisa bebas beroperasi mengangkut sewa
akibatnya penghasilan kami berkurang,” kata salah seorang orator dalam orasinya
di depan kantor Walikota Batam, di Jalan Engku Putri, Batam Centre, Batam.
Salah seorang kordinator demo, Binsar mengatakan
bahwa keberadaan taksi online dan taksi plat hitam sudah sangat meresahkan
mereka lantaran taksi online dan taksi plat hitam sudah berani mengambil
penumpang di trayek yang sudah disediakan bagi penumpang angkutan seperti di Panbil, Muka Kuning, Batamindo,
ABB, Top 100 Batuaji, SP, Aviari, Rumah Sakit, Puskopkar, PJB dan Tanjung
Uncang.
Setelah hampir setengah jam mereka berorasi secara
bergantian, para pendemo ini diterima dan dipersilahkan masuk ke dalam Kantor
Walikota Batam untuk berdiskusi bersama Walikota Batam, H Rudi SE dan
Kadishub dilantai I kantor Walikota Batam.
Dalam pertemuan itu yang berlangsung dengan tertib, Binsar menjelaskan kepada Walikota Batam, H
Rudi SE dan Kadis Perhubungan Kota Batam
bahwa taksi online dan taksi plat hitam itu sangat beroperasi di Kota
Batam sementara mereka sudah memiliki ijin.
“ Kami mengharapkan agar aspirasi kami di perhatikan
atau kami akan turun ke jalan lagi,” katanya.
Diharapkan, lanjutnya, instansi terkait segera
menindak taksi online dan taksi plat hitam untuk menjaga agar Batam tetap
kondusif.
Menyikapi penjelasan Binsar Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Yusfa
Hendri mengatakan taksi Aplikator online adalah sebagai penyedia aplikasi dan
pengemudi seharusnya memiliki badan usaha, maupun koperasi.
Ia menyebutkan bahwa Dinas Perhubungan Kota Batam telah menyurati seluruh
aplikoator agar tidak merekrut driver lagi.
Walikota Batam, H Rudi SE mengatakan merasa sulit lantaran tidak bisa
memutuskan atau memberikan kebijakan terkait permasalahan taksi online lantaran
hal tersebut merupakan wewenang Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. Namun ia
menyebutkan akan berkomitment dalam hal kemajuan transportasi modern di Kota
Batam.
“Saya akan berkomitmen untuk memajukan tranfortasi modern di Kota Batam,
untuk itu saya mengharapkan ke depannya angkutan metrotrans melakukan
peremajaan dan memberikan pelayanan terbaik.
(DK/Lam)
Post a Comment
Facebook Disqus