/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


ASAHAN, Sumutrealita.com -  Setelah Polisi menemukan sekitar 50 gram narkotika jenis sabu-sabu di rumah Ationg yang diduga keras salah seorang anggota sindikat bandar narkotika di Asahan, warga  jalan Pramuka Kisaran, Asahan pada Sabtu (3/3/2018) lalu, Tim Gabungan Khusus Polres Asahan dan Polda Sumuatera Utara  kembali menggeledah rumah Ationg pada Minggu pagi (4/3/2018) dengan membawa anjing pelacak yang didatangkan dari Polda Sumatera Utara.
 
Kapolres Asahan, AKBP Kobul Ritonga Sik kepada sejumlah awak media menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan pada Sabtu kemarin. Ia mengatakan terpaksa menggunakan anjing pelacak untuk mengembangkan pencarian narkotika di rumah tersangka Ationg.
 
Dari hasil penggeledahan tersebut, katanya, Polisi menemukan bekas klip bungkusan yang diduga narkotika jenis sabu partai besar dan partai kecil. Kapolres Asahan menyebutkan akan mengembangkan kasus ini.
 
Sebelumnya pada Sabtu (3/3/2018) Tim Polres Asahan meringkus Ationg bersama tiga orang rekannya yang sembunyi di area kandang ayamnya yang berada disebelah rumahnya.
 
Selain mengamankan mereka Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sabu yang beratnya kurang lebih sekitar 50 gram dari dalam kandang ayam Ationg.
 
Setelah mengamankan Ationg bersama tiga rekannya dan barang bukti sabu sabu tersebut, Tim Polres Asahan langsung mempolice line rumah Ationg.
 
(RN/DS)

Post a Comment

Disqus