/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

Bupati Lingga Sampaikan KUA PPAS APBD-P Tahun Anggaran  2021

LINGGA, Sumutrealita.com  – DPRD Kabupaten Lingga menggelar rapat paripurna dengan agenda dengan agenda penyampaian/ penghantar KUA PPAS APBD-P tahun 2021, Senin (07/09/2021).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin dan dihadiri anggota DPRD Kabupaten Lingga baik secara langsung maupun hadir secara virtual.

Bupati Lingga, M Nizar menghadiri rapat  paripurna secara virtual bersama Wakil Bupati Lingga, Sekretaris Daerah, asisten, pimpinan/ perwakilan OPD, camat serta Lurah. 

Dalam pemaparannya, Bupati Lingga, Muhammad Nizar menjelaskan KUA PPAS APBD-P tahun 2021. Ia mengatakan bahwa proses penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 mengalami tahapan panjang hingga sekarang ini.
Ia menyebut hal tersebut karena dampak pandemi yang mengubah arah perekonomian secara drastis. Optimisme pemulihan global berubah menjadi resesi pasca pandemi Covid-19.

"Arah kebijakan ekonomi pemerintah daerah Kabupaten Lingga secara langsung juga terdampak dengan arah kebijakan Pemerintah Pusat, salah satunya penanganan Covid-19. Maka daerah tetap harus menganggarkan dana untuk penanganan Covid-19," jelas Nizar.

Dengan anggaran daerah yang terbatas, karena transfer ke daerah khususnya dana perimbangan mengakibatkan pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian terhadap berbagai kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam upaya penanganan pandemi.

Dengan keadaan yang demikian, lanjut Nizar pemerintah daerah harus merefocusing dan merealokasi anggaran APBD sebanyak 3 kali pergeseran terhitung dari April hingga Mei tahun ini.

"Pada pergeseran kedua, sesuai Perbup nomor 43 tahun 2021 tanggal 21 Mei, APBD Kabupaten Lingga semula Rp 928.575.300.094,- menurun menjadi Rp 918.232.807.331,-. Atau terjadi penurunan sebesar Rp 10.342.492.764,-," jelas dia.

Selanjutnya arah kebijakan pendapat daerah pada APBD-P tahun anggaran 2021 merupakan prosedur anggaran yang disusun untuk mengoptimalkan penerimaan daerah yang efektif dan efisien.

Dan pada APBD-P ini target pendapatan daerah diperkirakan mengalami perubahan. Dari target semula Rp 872.952.641.864,- menjadi Rp 868.649.398.400,- atau mengalami penurunan sebesar Rp 4.303.243.464,- atau 0,5 persen.

Pada perubahan APBD tahun 2021, jumlah belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 972.710.646.940,-. Dan proyeksi ini mengalami kenaikan sebesar Rp 43.135.346.846,-  dari total belanja daerah APBD Murni tahun 2021 yakni Rp 928.575.300.094,-.

Dari sisi pembiayaan terjadi kenaikan Silva dari APBD tahun 2021 yang semula Rp 55.622.658.230,- menjadi Rp 103.061.248.540,- atau mengalami kenaikan sebesar Rp 47.438.590.310,-.

Dengan demikian defisit belanja APBD-P tahun ini, sebesar Rp 103.061.248.540 yang dapat ditutup dari komponen keuangan Silva tahun 2020.

"Dan Alhamdulillah, pada APBD-P tahun ini tidak mengalami defisit kerana daoay ditutup dari dana Silva. Mudah-mudahan pengesahan Perubahan APBD tahun 2021 dapat disahkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan," harap dia.
(Hms)


Post a Comment

Disqus