/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



BATAM, Sumutrealita.com – Penerimaan pendapatan dan pembiayaan APBD Kota  Batam Tahun Anggaran (TA) 2022 ditargetkan sebesar Rp.3,453 triliun lebih, mengalami peningkatan sebesar Rp 485.415.309.055,- atau naik sebesar 16 %  dibandingkan dengan APBD Kota Batam TA 2021 yang  sebesar Rp. 2.968.574.058.069,- 

Hal itu disampaikan Walikota Batam, H.M Rudi pada rapat paripurna dengan agenda Penjelasanan atas Ranperda APBD kota Batam beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2022 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam,  Jumat (10/9/2021).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Ahmad Surya didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin dan dihadiri 36 orang anggota DPRD Kota Batam yang hadir secara fisik dan secara virtual. 

Rudi juga menjelaskan bahwa Pemko Batam menyampaikan Rancangan APBD Kota Batam Tahun 2022 sesuai dengan KUA dan PPAS yang telah disepakati. 

Lebih lanjut Rudi menjelaskan bahwa Pendapatan APBD Kota Batam TA 2022 ditargetkan sebesar Rp. 3.369.292.544.044,-  mengalami kenaikan sebesar Rp. 508.429.319.642,-  atau naik 18 % dibandingkan dengan pendapatan pada APBD Kota Batam TA 2021 sebesar Rp. 2.860.863.224.402,-

Rudi juga menjelaskan terkait rencana penerimaan pendapatan APBD Kota Batam TA 2022, baik Pendapat Asli Daerah (PAD) maupun Pendapatan Transfer juga menargetkan akan meningkat jika dibandingkan pada APBD Kota Batam TA 2021.

Pendapatan Asli Daerah TA 2022 ditargetkan sebesar Rp.1.618.052.879.903,- meningkat sebesar Rp.185.413.194.710,- atau naik 13%   dibandingkan dengan PAD pada APBD Kota Batam TA 2021  sebesar Rp. 1.432.639.685.193,- 

Secara rinci Rudi menjelaskan sumber Pendapatan Asli Daerah Kota Batam sebagai berikut :
1.    Pajak Daerah sebesar Rp.1.290.683.000.000,-
2.    Retribusi Daerah sebesar Rp.184.749.105.918,-
3.    Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan sebesar Rp.12.648.420.047,-
4.    Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah sebesar Rp.129.972.353.938,-

b.    Pendapatan Transfer
Penerimaan Pendapatan Transfer Kota Batam TA 2022 direncanakan sebesar Rp.1.615.967.984.141,-  meningkat sebesar Rp.296.760.644.932,- atau naik 22 %  dibandingkan dengan APBD Kota Batam TA 2021 sebesar Rp. 1.319.207.339.209,-

Adapun sumber Pendapatan Transfer dimaksud adalah sebagai berikut :
1.    Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp.1.349.329.853.541,-
2.    Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar  Rp.266.638.130.600,- 

Untuk Lain-lain pendapatan daerah yang sah Pemko Batam menganggarkan sebesar Rp.135.271.680.000,-  mengalami kenaikan sebesar Rp. 26.255.480.000,- atau turun 24 % dibandingkan dengan APBD TA 2021

II. Belanja Daerah 

Belanja Daerah dalam Rancangan Perda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2022, telah mengalokasikan anggaran belanja wajib sesuai ketentuan yang berlaku yaitu antara lain:

  1. Urusan pendidikan telah dialokasikan sebesar 25%  dari minimal sebesar 20% sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Urusan kesehatan dialokasikan sebesar 12 %  dari minimal sebesar 10%  sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
  3. Anggaran Infrastruktur pelayanan publik dari total Dana Transfer Umum setelah dikurangi belanja bagi hasil dialokasikan sebesar 42 %  dari minimal sebesar 40%
  4. Anggaran Peningkatan Kapasitas SDM dialokasikan sebesar 0,18 %  dari sekurang-kurangnya 0,16 %
  5. Anggaran Penguatan APIP dialokasikan sebesar 0,77 %  dari minimal sebesar 0,50 % dari total belanja daerah dan lebih besar Rp 15 milyar.

Adapun rencana Belanja Daerah pada Rancangan Perda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp. 3.453.989.367.124,-  mengalami peningkatan sebesar Rp.485.415.309.055,- atau naik 16%  dibandingkan dengan  APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 2.968.574.058.069,- yang terdiri dari :

a.    Belanja Operasi

Rencana anggaran belanja operasi sebesar Rp. 2.386.584.049.893,-  Angka tersebut  mengalami kenaikan sebesar Rp.85.159.515.934,- atau naik 4%, dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2021,sebesar Rp. 2.301.424.533.959,- dengan rincian sebagai berikut :

  1. Belanja pegawai sebesar Rp.1.256.711.296.358,00 (satu triliun, dua ratus lima puluh enam milyar, tujuh ratus sebelas juta, dua ratus sembilan puluh enam ribu, tiga ratus lima puluh delapan rupiah).
  2. Belanja barang dan jasa sebesar Rp.1.081.331.529.211,00 (satu triliun, delapan puluh satu milyar, tiga ratus tiga puluh satu juta, lima ratus dua puluh sembilan ribu, dua ratus sebelas rupiah).
  3. Belanja hibah sebesar Rp.48.470.044.269,00 (empat puluh delapan milyar, empat ratus tujuh puluh juta, empat puluh empat ribu, dua ratus enam puluh sembilan rupiah)
  4. Belanja bantuan sosial sebesar Rp. 71.180.055,00 (tujuh puluh satu juta, seratus delapan puluh ribu, lima puluh lima rupiah).

b.    Belanja Modal

Rencana anggaran belanja modal sebesar Rp.1.002.689.759.362,- mengalami kenaikan sebesar Rp.359.029.077.667,- atau naik 56 %, dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 643.660.681.695,- yang digunakan untuk :

1)    Belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp. 144.655.437.567,-
2)    Belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp. 285.379.421.183,-
3)    Belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp. 516.302.509.726,-
4)    Belanja modal aset tetap lainnya  sebesar Rp. 56.352.390.886,-

c.    Belanja Tidak Terduga

Rencana anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp. 64.715.557.869,-  mengalami kenaikan sebesar Rp. 41.226.715.454,- atau naik 176 %  dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 23.488.842.415,-

III.    Pembiayaan Daerah

Penerimaan pembiayaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 84.696.823.080,- yaitu merupakan Sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya.

“ Secara rinci mengenai rencana penerimaan pendapatan, rencana belanja dan pembiayaan daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2022 dapat dilihat dalam buku Rancangan Peraturan Daerah Kota Batam tentang Rancangan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2022 dan buku Nota Keuangan Tahun Anggaran 2022,” katanya.

Rudi mengharapkan Ranperda tentang APBD Kota Batam beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2022 untuk selanjutnya dapat didalami dan dibahas secara teknis oleh Badan Anggaran DPRD Kota Batam dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Batam dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku. (Lan)

 

Post a Comment

Disqus