/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



ASAHAN,Sumutrealita.com - Panitia pengawas pemilu ( Panwaslu) Kecamatan Kisaran Timur melaksanakan Pelantikan dan Bimbingan Teknis Pengawas TPS se Kisaran Timur sebanyak 173 orang  Senin (4 /6/2018), di Jl.Willem Iskandar Kisaran

Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Kisaran Timur (Panwascam) Husni Mustopa, S.Kom mengatakan kepada seluruh Petugas Pengawas TPS agar mengedepankan netralitas dan integritas dalam tugas yang diembannya.

Lebih lanjut Husni mengatakan bahwa berdasarkan Undang-undang, PTPS harus terbentuk 23 hari sebelum pelaksaan pemungutan suara dan 7 hari setelah pelaksanaan. Pengawas TPS pertanggungjawabannya ke Panwascam dalam fungsional kerjanya di bawah koordinasi PPL.

Sementara itu,  Camat Kisaran Timur Irwandi SE, berharap, pelaksanaan Pilgub Sumut lancar dan sukses serta berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.

“Mulai hari ini sampai acara Pilgub Sumut selesai, seluruh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) adalah abdi negara dan sangat diharapkan kontribusi dan integritasnya,” harap Camat Kistim 

(DS)

Post a Comment

Disqus