/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

 

BATAM, Gerbanglingga.com  -  Puluhan ton limbah dari batok kelapa menumpuk di lahan kosong yang berada depan PT Citra Beton, Kelurahan Seilekop, kecamatan Sagulung, Diduga Limbah tersebut  milik PT Duta Logistik Asia perusahaan yang berada di Sekupang, Batam. Limbah dari batok kelapa ini sudah cukup meresahkan warga lantaran mengeluarkan aroma bau yang tidak sedap dan kerap dikerumuni lalat kemudian lalat itu masuk kepemukiman warga yang tidak jauh dari lokasi penumpukan batok kelapa itu.

Warga disekitar perusahaan itu mempertanyakan status perusahaan itu lantaran perusahaan itu tidak memiliki papan plang nama namun mereka bebas beroperasi.

Dari pantauan dilapangan puluhan ton limbah batok kelapa itu menggunung di atas lahan yang luasnya diperkirakan dua hektar.

Limbah-limbah batok kelapa itu akan dijadikan arang. Sedangkan sisa kelapa yang ada didalam batok tersebut dijadikan minyak. Sementara tumpukan batok kelapa yang masih basah itu mengundang banyak lalat dan mengeluarkan aroma tidak sedap  hingga ke pemukiman warga di Sei Lekop tersebut.

Seorang warga Saguba berinisial YS mengakui bahwa limbah batok kelapa tersebut mengeluarkan aroma bau tidak sedap dan dikerumuni banyak lalat.

“ Jarak penumpukan batok kepala itu sangat dekat dengan rumah warga dan di sebelahnya ada warung nasi akibatnya warung nasi itu sepi dikunjungi orang lantaran banyak lalat,” katanya

Sementara itu camat Sagulung, Reza saat dikonfirmasi melalui hand phone selulernya mengatakan bahwa ia sudah meminta agar tim turun ke lapangan untuk mengecek apakah perusahaan itu memiliki Amdal atau tidak.

“ Setiap perusahaan biasanya sebelum beroperasi harus melakukan analisis dampak lingkungan untuk mengurus Amdalnya. Jika perusahaan itu tidak memiliki ijin Amdal dan ijin lainnya maka kami akan menganjurkan agar perusahaan itu di tutup saja,” kata Reza.

Walaupun ada ijin Amdalnya, kata Reza, perusahaan itu tidak boleh melanggar peraturan yang sudah ditentukan.

Reza sendiri mengakui tidak mengetahui apakah perusahaan itu memiliki ijin atau tidak sebab selama ia menjabat sebagai camat Sagulung, Ia tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk pengurusan Amdal.

“Saya tidak tahulah apakah camat Sagulung sebelum saya ada mengeluarkan ijin rekomendasi untuk pengurusan Amdal,” jelas Reza.

Reza menyebutkan bahwa perusahaan tersebut telah beroperasi selama tiga tahun, sepengetahuan camat Sagulung sebelumnya mengeluarkan rekomendasi ijin Domisili saja bukan rekomendasi ijin produksi.

YS dan warga lainnya agar pemko Batam dapat turun kelapangan dan melakukan tindakan tegas terhadap aktifitas perusahaan itu lantaran kegiatan perusahaan itu sudah sangat meresahkan warga. Kerumunan lalat itu, kata YS, dapat menularkan penyakit muntaber atau penyakit lainnya.

“ Tumpukan batok kelapa itu selalu dikerumuni lalat dan mengeluarkan bau aroma yang tidak sedap, kami kwatir lalat lalat itu dapat menyebarkan penyakit ke masyarakat lantaran lokasi perusahaan itu sangat dekat ke pemukiman kami,” ujarnya. (IL/man)

 

 

Post a Comment

Disqus