/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

Angota Komisi IV DPRD Batam, Bobi Alexander Siregar (Fhoto : Istimewa)

 

BATAM, Gerbanglingga.com – Hingga saat ini SMA Negeri 21 Batam belum memiliki gedung sekolah, Padahal saat ini siswa sekolah ini jumlahnya sebanyak 6 lokal dan sejak penerimaan murid baru pada tahun 2015 lalu lantaran tidak memiliki gedung dan selalu menumpang, untuk siswa pertama pada tahun pertama tahun 2015 lalu siswanya menumpang belajar di SMP Negeri 17 Batam dan tahun kedua di tahun 2016 hingga saat ini siswanya menumpang belajar di SD 011, Kabil Telaga Punggur.

“Siswa sekolah SMA Negeri 21 ini akan naik ke kelas III, saya sangat sedih dan prihatin,” kata anggota Komisi IV DPRD Batam, Bobi Alexander Siregar saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/3/2017).

Bobi mengatakan bahwa hati nuraninya sangat sedih, melihat nasib siswa SMA Negeri 21 tersebut.  “Saya tinggal di kavling Punggur itu, saya anggap Kabil itu sudah kampung saya nomor dua, “ kata kader fraksi Hanura dengan mimik wajah sedih.

Bobi mengatakan bahwa ia salah satu orang yang ikut berjuang agar SMA Negeri 21 didirikan di Kabil, bahkan ia ikut memohon kepada Dinas Pendidikan kota Batam agar pada tahun 2015 lalu dilakukan penerimaan murid baru.

Sebelum dilakukan penerimaan siswa baru, kata Bobi, bersama LPM, perangkat RT /RW setempat mendiskusikan untuk mencari lokasi lahan SMA Negeri 21 Batam tersebut.

“ Hasil musyawarah mufakat kami ketika itu lahan yang dipilih untuk membangun SMA Negeri 21 tersebut berada dilokasi di jalan Bumi Perkemahan Punggur tepatnya di dekat mesjid PKDP,” cerita Bobi.

Setelah disepakati lokasi lahan tersebut, ia bersama ketua RW 16, Tantowi bersama lurah Kabil yang ketika itu dijabat Sujono mengajukan permohonan lahan ke BP Batam dilokasi jalan Bumi Perkemahan Punggur tepatnya di dekat mesjid PKDP.

Namun lokasi lahan yang mereka ajukan itu ternyata juga diajukan oleh pihak lain, akhirnya  lokasi lahan SMA Negeri 21 tersebut dipindahkan ke Messhall Kampung Panau Kelurahan Kabil.

“ Yang mengajukan ada dua, kami mengajukannya dengan jalan kaki dan pemohon yang satunya naik mobil jadi tentu yang naik mobil dong yang duluan sampai,” sindir Bobi dengan berilustrasi

Alasan mereka mendirikan sekolah di lahan di jalan Bumi Perkemahan Punggur tepatnya di dekat mesjid PKDP itu lantaran lahan tersebut telah lahan siap bangun yang tentunya tidak perlu menggunakan dana untuk mematangkan lahan.

Selain itu, lanjut Bobi, lahan itu sangat strategis berada di jalur lalu lintas sehingga para siswanya cukup menggunakan satu kali bus saja dan yang paling penting lagi lahan itu berada di tengah pemukiman sehingga keselamatan para siswanya nanti akan lebih terjamin.

Berbeda jika SMA negeri 21 itu dibangun di lokasi yang dialokasikan BP Batam (di Messhall Kampung Panau Kelurahan Kabil ) lantaran lahan itu masih hutan dan membutuhkan biaya pematangan lahan yang tinggi dan jalur lalu lintasnya tidak strategis.

“ Biaya transportasi ke sekolah itu akan tinggi, kasihan kita melihat siswanya nanti,” tegas Bobi.

Pembangunan SMA Negeri 21 ini tertunda lantaran untuk SLTA saat ini merupakan tanggung jawab Dinas Pendidikan Provinsi Kepri. Namun kendati demikian Bobi tetap berjuang agar pembangunan gedung sekolah SMA Negeri 21 itu bisa terwujud.

“Saya sudah minta tolong dengan anggota DPRD Kepri dari fraksi Hanura, Sukri Fahrial agar pembangunan sekolah SMA negeri 21 Batam tersebut,” kata Bobi

( IK/man)

Post a Comment

Disqus