/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

Wakil Ketua I DPRD Lingga, H Kamaruddin Ali (Fhoto : Istimewa)
LINGGA,gerbanglingga.com – Masyarakat Lingga sangat mengharapkan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun bersama DPRD Kepri agar merevisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi Kepri lantaran tidak memasukkan Lingga dalam RTRW pertambangan.

“Akibat tidak dimasukkannya Lingga dalam RTRW pertambangan penyerapan PAD dari sector pertambangan menjadi rendah,” kata  Wakil Ketua I DPRD Lingga, H Kamaruddin Ali dilansir haluankepri.com,Kamis (16/3/2017).

Selain itu, kata Kamaruddin,Lingga terkendala dana dari Pusat dimana dana DAK sering  dipotong.

“Kami menghimbau agar pemkab Lingga mencari formula lain untuk meningkatkan PAD seperti investasi pertambangan,” katanya.

Provinsi Kepri sepertinya tidak  menjadikan Lingga sebagai kawasan pertambangan. Padahal pertambangan di Lingga memiliki potensi yang sangat tinggi.

Perda RTRW itu, seakan-akan menciptakan ketersendatan ekonomi di Kabupaten Lingga yang pada gilirannya akan menciptakan kemiskinan kepada rakyat di Lingga.

"Hari ini jujur kita katakan yaitu pertambangan. Maka ini harus diberi kesempatan. Dan jangan dihambat," tegas Kamarudin.

Bupati Lingga, kata Kamaruddin, disarankan agar melakukan pendekatan kepada pihak Pemprov Kepri dalam hal melakukan perubahan tata ruang wilayah RTRW dari Provinsi.

Ketika ditanya adanya salah satu perusahaan galian C yakni TTU yang mengajukan rekom dari Bupati sekaligus perizinannya dari provinsi, Kamarudin sangat terbuka dengan investasi yang sehat untuk menumbuhkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Namun bagaiman Bupati memberikan rekom, sedangkan tata ruangnya belum ada dari Pemprov Kepri," imbuhnya.
(HK/tim)

Post a Comment

Disqus