/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


ASAHAN,Sumutrealita.com - Pemerintah Kabupaten Asahan memperingati hari amal bakti ke 72 tahun 2018 yang digelar di halaman Kantor Bupati  Asahan, Kisaran, Rabu (3/1/2018)

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc, Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saefuddin mengatakan bahwa Kementerian Agama berdiri sejak tanggal 3 Januari 1946 dan hari ini tanggal 3 Januari 2018 merupakan peringatan yang ke 72 tahun. Kementerian Agama hadir untuk mengatur, membimbing, melayani serta melindungi semua pemeluk agama dan kepercayaan di Indonesia.

Kementerian Agama bertugas sebagai pengawal dasar negara yakni Pancasila 
  1. Sila pertama,  Ke Tuhanan Yang Maha Esa : sebagai jantung kebangsaan, tempat bertemunya semangat beragama dan cinta tanah air.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab : berintikan ajaran universal semua agama dalam menghargai jiwa, kehormatan dan kehidupan setiap manusia.
  3. Persatuan Indonesia : ikatan bangsa yang merajut keberagaman masyarakat Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan : mewujudkan sistim demokrasi yang khas di Indonesia.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia : diterjemahkan dalam kebijakan menggerakkan segenap sumber daya demi perbaikan nasib dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata.
H. Surya juga menjelaskan bahwa misi Kementerian Agama untuk mengayomi bangsa dengan bimbingan kehidupan beragama yang berkualitas, melebarkan akses pendidikan agama serta menjaga kerukunan hidup antar umat beragama.

Sementara itu, Kakan Kemenag Asahan, H Hayatsyah pada kesempatan itu menyerahkan 17 sertifikat tanah wakaf, yang diserahkan secara simbolis kepada 5 orang diantaranya :
  1. H Edi Sucipno (tanah peribadatan dan pendidikan Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur seluas 4.072 meter).
  2. H Sunyoto (perkuburan muslim desa Subur Kecamatan Air Joman seluas 1.523 meter). 
  3. Ahmad Ganti Nahombang (masjid jami Ofa Padang Mahondang Kecamatan Pulau Rakyat seluas 900 meter).  
  4. Sumarlin (masjid al huda desa Tanah Rakyat Kecamatan Pulo Bandring seluas 916 meter).
  5. Amran Suadi (musholla al huda assalam desa Rawang Baru Kecamatan Rawang Panca Arga seluas 113 meter.
(DS)

Post a Comment

Disqus