/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


ASAHAN,Sumutrealita.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Asman Abnur menyerahkan penghargaan kepada Kepala Bappeda, Zainal Arifin Sinaga MH , Kamis (25/1/2018) di Kota Batam atas perolehan predikat "B" dengan nilai 60,21 dalam Hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Asahan.
 
Demikian disampaikan Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP melalui Kadis Kominfo, Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi.
 
Hidayat juga mengatakan bahwa berdasarkan hasil evaluasi SAKIP kabupaten/kota di Pulau Sumatera, Provinsi Banten dan Jawa Barat (Wilayah I) terjadi peningkatan rata-rata nilai evaluasi 4,56 poin dari 49,87 pada tahun 2016 menjadi 54,43 pada tahun 2017. Rata-rata nilai di atas 50, yang artinya berada pada kategori CC. 

Tercatat ada 62 Kabupaten/Kota dengan predikat “B”, namun masih ada 102 kabupaten/kota atau 58,62% dari  total seluruh kabupaten/kota di Wilayah I masih mendapat nilai di bawah B. Sebanyak 57 Kabupaten/Kota dengan predikat “CC” dan 43 Kabupaten/Kota dengan predikat “C”.
 
“Khusus di Propinsi Sumatera Utara, dari 33 Kabupaten/Kota hanya Asahan, Serdang Bedagai dan Tanjung Balai yang meraih predikat B,” katanya.,
 
Keberhasilan ini mencerminkan tingginya komitmen Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP dan jajarannya dalam perbaikan  akuntabilitas kinerja di Kabupaten Asahan dengan membangun kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
 
Kerjasama yang dilakukan diantaranya melalui kegiatan Workshop atau  bimtek implementasi SAKIP, kegiatan pendampingan secara berkala dan berkesinambungan dengan para kepala OPD binaan diantaranya Kepala Bappeda, Kepala Inspektorat, Kadis PU dan PR, Kadis Kopdag, Kadis Pendidikan, Kadis Kesehatan, Kadisporapar, Kadis Ketenagakerjaan, Kadis Perhubungan, Kadis Pertanian, Kadis Peternakan dan Kadis Perikanan.
 
Target implementasi SAKIP Pemkab Asahan ke depan adalah predikat “BB” dan persyaratan untuk itu diantaranya OPD binaan harus ditambah 10 (sepuluh) lagi dan masing-masing kepala OPD nantinya akan langsung memaparkan presentasi SAKIP kepada tim evaluator dari Kemenpan RB RI dimana akan dilihat kesesuaian Renstra OPD dengan RPJMD dan memastikan apakah tujuan, sasaran, program dan kegiatan tiap OPD sudah benar- benar bermanfaat bagi stakeholder (masyarakat).
 
Lebih lanjut Hidayat menjelaskan bahwa koordinator SAKIP Kabupaten adalah Kepala Bappeda dibantu Inspektorat, Bagian Organisasi dan Bagian Pembangunan dibawah Pengawasan Sekretaris Daerah dan para Asisten,
 
 (DS)

Post a Comment

Disqus