/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

 

Unsur Forkopimda Kabupaten Asahan Gelar Rakor dalam Menyambut Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H
Unsur Forkopimda Kabupaten Asahan Gelar Rakor di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Jumat (1/4/2022) (Fhoto : Ist)

ASAHAN, Sumutrealita.com – Bupati Asahan H Surya Bsc melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si menyampaikan himbauan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dalam menyambut Bulan Suci Ramdhan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M.

Himbauan itu disampaikan John Hardi  saat memimpin rapat unsur Forkopimda Kabupaten Asahan bersama dengan beberapa Instansi vertikal dan Ketua Ormas Islam pada Jumat (1/4/2022) di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan.

Ia menyebut dalam himbauan tersebut Pemkab Asahan menyampaikan agar Umat Islam di Kabupaten Asahan mempersiapkan diri, fisik dan mental dalam menjalankan ibadah puasa dengan berusaha membersihkan diri lahir, bathin dari dosa dan kesalahan, senantiasa menjalankan protokol kesehatan, serta menunggu dengan mengikuti ketetapan/keputusan Pemerintah tentang awal Ramadhan dan awal Syawal 1443 H / 2022 M.

Selanjutnya menjadikan Bulan Suci Ramadhan sebagai pembinaan pribadi muslim yang taqwa dan berakhlaqul karimah serta menempah prilaku umat yang Rahmatan Lil 'Alamin (Umat penebar kasih sayang di alam semesta). Dan untuk para kawula muda tidak membunyikan petasan atau melakukan kebisingan yang lainnya, terutama diwaktu pelaksanaan sholat Rawatib, subuh dan pagi hari. Menjadikan Bulan Ramadhan sebagai momentum peningkatan etos kerja, displin dan membatasi jam buka usaha serta menutup usaha yang ilegal dan berbau maksiat, untuk mewujudkan, persatuan dan kesatuan bangsa baik ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathaniyah, maupun Ukhuwah Basyariah.

Memperbanyak kegiatan amaliyah Ramadhan, infaq, shadaqoh, zakat harta, zakat fitrah dan menyalurkan lebih terarah, seperti kepada fakir miskin, menyantuni Anak yatim dan dhu'afa lainnya, khusus dalam penyaluran Zakat harta dan fitrah hendaknya disalurkan melalui amil sesuai UU No. 38 Tahun 1999, yaitu kepada Badan Amil Zakat (BAZ) ataupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang resmi.

Kemudian kepada pemimpin instansi pemerintah, swasta dan perusahaan umum lainnya, memberikan perhatian bagi karyawan muslim untuk dapat menjalankan ibadah puasa dengan sebaik-baiknya demi membentuk manusia Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, serta menghindari tindakan - tindakan yang dapat memancing kerawanan sosial dan sebagainya. Pemilik warung Internet, biliar, kafe, rumah makan, tempat-tempat hiburan lainya agar membatasi waktu buka/menutupnya selama bulan Suci Ramadhan, serta tidak memasang gambar-gambar/ iklan, ataupun melakukan kegiatan-kegiatan yang membawa kepada kegairahan nafsu syahwat (pornografi dan pornoaksi). Agar ummat Islam dapat menjalankan ibadah dengan nyaman.

Ummat Islam dan seluruh anggota masyarakat agar memperbanyak do'a semoga Allah SWT, memberikan hidayah, taufiq dan inayah-Nya kepada pemerintah dan rakyat Indonesia untuk dapat keluar dari kesulitan-kesulitan ekonomi yang tengah dihadapi, dihindarkan-Nya dari berbagai bala dan musibah, diampuni-Nya segala kesalahan dan dosa. Dalam menjalankan kegiatan ibadah, malam takbiran, karnaval, sholat Idul Fitri dan mudik lebaran jangan melampaui batas ketentuan status level PPKM serta senantiasa patuh dan taat kepada aturan Pemerintah. Bagi non-Muslim kiranya dapat mewujudkan sikap saling toleransi dengan saling hormat menghormati lebih-lebih terhadap yang berpuasa.

Selain itu John Hardi mengatakan, untuk menjaga kestabilan harga dan ketersedian bahan sembako selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H, Pemerintah Kabupaten Asahan telah melakukan inspeksi mendadak dibeberapa pasar di Kisaran.

Sekretaris Daerah juga berharap kepada Pertamina dapat mengantisipasi ketersediaan BBM (Solar) selama Bulan Suci Ramadhan sampai dengan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, jangan sampai ketersediaan BBM di Kabupaten Asahan mengalami kelangkahan.

Dikesempatan ini Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Franki Susanto SE menyampaikan, agar setiap program Pemerintah harus tetap dilaksanakan seperti halnya percepatan vaksinasi covid-19.

Franki juga mengatakan, selama Bulan Suci Ramadhan diharapkan dapat menjaga kondusifitas dan keamanan di Kabupaten Asahan serta menjaga toleransi antar umat beragama.

"Kepada masyarakat Kabupaten Asahan yang ingin berpergian tetap mematuhi aturan yang berlaku," ucap Franki menutup pembicaraanya.

Sementara Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan, selama bulan Suci Ramadhan Polres Asahan akan mengkawal ketat ketersediaan BBM (Solar) dan bahan sembako di Kabupaten Asahan.

"Kepada Pertamina saya meminta agar ketersedian BBM di Kabupaten Asahan jangan sampai langkah selama Bulan Suci Ramdhan dan pada saat Hari Raya Idul Fitri 1443 H," tegas Kapolres Asahan.

Untuk mencegah hal tersebut Kapolres Asahan meminta SPBU tidak melayani pembelian dengan menggunakan derigen dan tangki modifikasi, apabila ditemukan saya meminta kepada Pertamina memberikan sanksi terhadap SPBU tersebut.

Kapolres juga mengatakan, selama bulan Suci Ramadhan kami akan melakukan razia ditempat-tempat hiburan dan ditempat-tempat yang lainnya, sehingga umat Islam di Kabupaten Asahan nyaman dalam menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadhan.

Ditempat yang sama Ketua Ormas Islam Kabupaten Asahan mengatakan akan menyampaikan himbauan Pemerintah Kabupaten Asahan kepada masyarakat Kabupaten Asahan.

Dan kami juga akan ikut serta dalam menjaga kondusifitas dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Asahan selama menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadhan 1443 H.

Rakor tersebut juga dihadiri Dandim 0208/Asahan, Danlanal TBA, Kapolres Asahan, Mewakili Kajari Asahan, Mewakili PA Kisaran, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, OPD, Instansi Vertikal dan Ketua Ormas Islam Kabupaten Asahan. (rdk)


Post a Comment

Disqus