/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

 

Pemkab Natuna Memperbolehkan Takbir Keliling Digelar pada Malam Lebaran Idul Fitri 1443 H
Bupati Natuna, Wan Siswandi (Fhoto : Ist)


NATUNA, Sumutrealita.com –  Dalam rangka merayakan malam lebaran Idul Fitri 1443 H, Pemkab Natuna memperbolehkan digelar takbir keliling.

Hal tersebut disampaikan Bupati Natuna, Wan Siswandi pada Rabu (27/04/2022), setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri menggelar rapat koordinasi menghadapi perayaan malam lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah, bersama seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota.

 “ Atas arahan dari Gubernur Kepri masyarakat di seluruh Kabupaten/Kota boleh melaksanakan takbir keliling pada saat malam hari Raya Idul Fitri,” kata Bupati Wan Siswandi .

Walau diperbolehkan melaksanakan takbir keliling,katanya, masyarakat harus tetap mentaati protokol kesehatan meski Kabupaten Natuna sudah berada pada level aman dari Covid-19.

Wan Siswandi juga telah meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna nantinya untuk mengatur keamanan di malam Idul Fitri.

"Terima kasih juga buat aparat kepolisian, dan TNI yang sudah mempersiapkan diri untuk pengamanan perayaan hari raya Idul Fitri," ungkapnya.

Hal ini juga dibenarkan oleh Sekda Natuna, Boy Wijanarko yang menyebut atas arahan tersebut disampaikan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad melalui Video Conference (Vicon) pada Senin 24 April 2022.

Boy mengatakan, masyarakat umat Islam khususnya di Natuna boleh melakukan takbir keliling. Selain jaga protokol kesehatan dirinya juga menghimbau agar tetap menjaga keterlibatan dan kenyamanan pengguna jalan lainya.

"Intinya, kita jaga bersama-sama, tetap menciptakan suasana yang kondusif agar pelaksanaan hari raya Idul Fitri berjalan dengan baik," tutupnya. (IK/Nard).


Post a Comment

Disqus