/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

Bupati bersama Wabup Asahan Hadiri Pengumpulan Zakat, Infaq dan Shodaqoh Tahun 1443
Bupati Asahan H Surya Bsc (Fhoto : Ist)

ASAHAN, Sumutrealita.com - Bupati Asahan H Surya Bsc bersama Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menghadiri kegiatan silaturahmi sekaligus pengumpulan Zakat, Infaq dan Shodaqoh Tahun 1443 H/2022 M Kabupaten Asahan yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Rabu (27/4/2022).
Kegiatan itu juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, Camat, ASN, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ketua MUI Kabupaten Asahan, Ketua Baznas Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.

Bupati Asahan H Surya Bsc dalam sambutannya mengatakan sejak tahun 2011 Pemkab Asahan telah mengintruksikan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Kabupaten Asahan untuk mengeluarkan Zakat dan Infaq dari penghasilan (profesi) yang langsung disalurkan kepada Baznas Kabupaten Asahan.

“ Allah SWT menciptakan manusia berbeda-beda begitu juga dalam hal memberikan rezeki kepada manusia, ada yang diberi rezeki berlebih dan ada yang kekurangan,” katanya.

Ia menyebut Zakat merupakan salah satu ibadah yang menjadi kewajiban bagi setiap individu atau badan yang memilki harta. Zakat tersebut dikeluarkan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku sehingga memiliki dimensi sosial. Dalam mewujudkan solidaritas sosial, pengentasan kemiskinan pembiayaan pendidikan, pertolongan terhadap orang-orang yang tidak berkecukupan dan permasalahan sosial lainnya.

“ Dalam prakteknya hasil dari pengumpulan Zakat, Infaq dan Shadaqah tersebut masih terdapat potensi Zakat yang belum memenuhi kewajibannya,” katanya.

Menurutnya hal tersebut bertujuan agar manusia bisa saling berbagi dan mengasihi kepada sesama. Jika manusia diberi rejeki berlebih maka terdapat kewajiban kepadanya untuk memberikan kelebihan rejekinya kepada orang yang berkekurangan.

“ Saya yakin jika potensi zakat yang berasal dari Muzaki se Kabupaten Asahan dapat dihimpun dan dikelola secara profesional, transparan dan tepat sasaran maka dana tersebut akan dapat menjadi alternatif untuk menyelesaikan berbagai masalah khususnya dalam pengentasan kemiskinan,” katanya.

Menurutnya dengan pemahaman yang benar maka kesadaran masyarakat untuk mengeluarkan zakat akan semakin meningkat. Seiring dengan hal itu, pengelolaan Zakat hendaknya juga semakin baik, professional dan tepat sasaran agar kelembagaan Zakat dari pusat hingga di daerah mendapat kepercayaan masyarakat.

Ia mengharapkan para pengelola lembaga Zakat dalam hal ini Baznas Kabupaten Asahan harus mampu menjalin kerjasama yang baik dengan berbagai pihak terkait dan para stakeholder, tidak terkecuali dengan kalangan pemerintah,organisasi, perusahaan, tokoh masyarakat, ulama dan pihak lainnya agar setiap permasalahan yang terjadi dapat dicarikan jalan pemecahannya.

Dipenghujung sambutannya Bupati Asahan mengucapkan terima kasih kepada para Muzaki yang telah menyalurkan Zakat,Infaq dan Shadaqah melalui Baznas Kabupaten Asahan.

“ Semoga ukhuwah, kerja nyata dan seluruh amal ibadah kita di bulan Ramadan yang mulia ini mendapat ridho serta pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT,” katanya.

Dalam laporannya Ketua Baznas Kabupaten Asahan Ir H Ansa'ari Margolang menyampaikan  pengumpulan zakat dan infaq tahun 2021 lalu, untuk Zakat berjumlah Rp 2.198.766.436,-  sedangkan Infaq berjumlah Rp 717 230 447,- Jadi totalnya Rp 2.915.996.883,-

Jika dirinci Zakat dan Infaq tersebut, yang berasal dari PNS sebesar Rp 2.612 146 500,- atau sekitar 89,57 %. Sedangkan Zakat dan Infaq yang berasal dari masyarakat Rp 303 850 383,- atau sekitar 10,43 %.

“ Adapun jumlah pemberian Zakat dan Infaq itu sebanyak 2.187 orang dengan rincian Muzakki dari PNS sebanyak 2.159 orang dan Muzakki dari masyarakat sebanyak 28 orang,” katanya.

Sedangkan penyaluran atau pendistribusian Zakat dan Infaq tahun 2021 berjumlah Zakat Rp 6.225.662.303,- sedangkan Infaq berjumlah Rp 592.879.858,- dan jumlah total seluruhnya Rp 6.818.542.161,-
“ Untuk penerima Zakat dan Infaq sebanyak 10.494,” katanya.

Untuk saldo Zakat dan Infaq Baznas Kabupaten Asahan pertanggal 31 Desember 2021 untuk saldo Zakat sebesar Rp 4.837.333.197,- dan saldo Infaq sebesar Rp 1.084.525.467,- dan jumlah total seluruhnya Rp 5.921.858.664,- Sedangkan bagi hasil Rp 1.777.103.444,-  

“ Dengan demikian jumlah total saldo Rp 7.698.962.108,-,” katanya.

Beliau juga melaporkan bahwa berdasarkan audit oleh kantor akuntan public dari Kap Selamat Sinuraya dan rekan-rekannya dari Medan pada tanggal 7 Maret sampai dengan 11 Maret 2022, Baznas Kabupaten Asahan mendapatkan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dalam kesempatan itu, Ketua Baznas Kabupaten Asahan menyerahkan hasil audit tersebut kepada Bupati Asahan.

“ Semoga dengan hasil audit yang baik ini dapat meningkatkan kepercayaan public terhadap Baznas Kabupaten Asahan,khususnya Muzakki di lingkungan Pemkab Asahan dan umat muslim secara umum,” katanya.

Lebih lanjut beliau melaporkan bahwa Baznas Kabupaten Asahan telah menyalurkan Zakat kepada petugas kebersihan pembersih parit dan penyapu jalan sebanyak 503 orang dan setiap orang mendapat bantuan sebesar Rp 500 ribu,- dengan total Rp 251.500.000,-

Selanjutnya penyaluran Zakat untuk korban kebakaran dengan rincian di Desa Nadoras 4 rumah, Desa Sei Apung Jaya Kecamatan Tanjung Balai 66 rumah, dan Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur 7 rumah. Total Bantuan untuk korban kebakaran sebanyak  77 rumah dan nilainya sebesar  Rp 52 juta,-

Kemudian, katanya, penyaluran Zakat untuk Asnaf Fisabililla guru-guru honor sebanyak 500 orang. Dengan jumlah bantuan Rp 500 ribu,- per orang dan total seluruhnya Rp 250 juta,-
“ Saldo dan Infaq sampai dengan hari ini berjumlah Rp 5.434.829.345,- ,” katanya.
 
Ia menyebut untuk pengumpulan dan penyaluran Zakat Infaq, pihaknya telah menyusunny di  dalam Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) baznas kabupaten Asahan.

Untuk mengoptimalkan pengumpulan Zakat dan Infaq, Baznas Kabupaten Asahan telah membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ), yang ditempat di masjid musholla sebanyak 373 UPZ, di lingkungan Perguruan Tinggi sebanyak 3 UPZ, di lingkungan instansi Pemerintahan sebanyak 36 UPZ .

“ Total UPZ yang telah dibentuk sebanyak 412 UPZ,” katanya.

Saat ini, katanya, ada 4 masjid yang telah melaksanakan pengumpulan Zakat Maal secara rutin yakni masjid At-Taqwa Danau Sijabut, Maasjid Nurul Yaqin Desa Sijabut Tertatal, masjid Jami Kedai Ledang dan Masjid Al Muhajirin Kelurahan Sidodadi.

“ Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu kegiatan pengelolaan Zakat dan Infaq Baznas Kabupaten Asahan, khususnya kepada Pemkab Asahan,Bupati serta seluruh jajarannya,” tutupnya.

(rdk)

Post a Comment

Disqus